Padang Pariaman

Dipergoki Bibi Berdua di Kamar, Gadis Padang Pariaman Ini Ternyata Hamil, Tetangga Ditangkap Polisi

Seorang gadis di Padang Pariaman dipergoki oleh bibinya tengah berduaan di kamar bersama seorang pemuda yang merupakan tetangganya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Tribun Medan/Shutterstock/mitha stock
Ilustrasi korban pencabulan 

Pelaku berdalih melakukan hubungan badan dengannya bisa mengembalikan keperawanan korban.

HARI INI, Universitas Andalas Segera Punya Rektor Baru Periode 2019-2023

Ketika itulah aksi cabul dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah itu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon menjelaskan, awalnya pelaku mengenali KMP dari teman wanita korban yang berinisial B.

"Pelaku seorang paranormal yang mengaku bisa mengeluarkan emas secara gaib," kata AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com, Rabu (15/5/2019).

Ia menjelaskan, pada saat itulah B menanyakan di mana melihat emas yang akan ditarik tersebut.

Lalu pelaku meminta B untuk datang ke tempat prakteknya yang beralamat di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.

TRIBUNWIKI : 5 Tempat Makan Sajikan Aneka Menu Ayam di Kota Padang

"Pada saat itu, B pergi ke tempat praktek pelaku membawa korban," ujarnya.

Setelah B sampai di tempat praktek pelaku, pelaku mengatakan emas sudah ada yang keluar.

"Namun, belum bisa diambil karena teman dari B alias korban sudah tidak suci lagi atau sudah tidak perawan lagi," katanya.

Pelaku mengatakan kepada B, bahwa KMP harus disucikan terlebih dahulu.

Selanjutnya, pelaku menyuruh B untuk keluar dari dalam ruang tersebut, dan meminta KMP untuk tinggal.

"Saat itulah pelaku melakukan hal yang disebutnya mensucikan diri korban dengan cara melakukan perbuatan persetubuhan.

Dalihnya untuk mensucikan kembali atau mengembalikan keperawanan," ujar Kapolres.

LAGA KRUSIAL Persipura Jayapura Vs Semen Padang FC, Kedua Tim Haus Kemenangan

Remaja 14 Tahun Dicabuli

Polres Padang Pariaman mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku cabul di wilayah hukum Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved