Padang
Ombudsman Temukan Kesalahan Teknis pada PPDB Online 2019 di Sumbar, Ada Nilai Siswa Salah Input
Ombudsman Temukan Kesalahan Teknis pada PPDB Online 2019 di Sumbar, Ada Nilai Siswa Salah Input
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat ( Sumbar) menemukan kesalahan teknis menyangkut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2019 di Sumbar.
Menurut data yang ada di Ombudsman Sumbar, sejauh ini belum banyak pengaduan karena proses PPDB Online masih berlangsung.
"Yang baru ada itu pengaduan dari penerimaan Kemenag, MTsN 6 Padang," kata Koordinator Pengawasan PPDB Online 2019 Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Rahmadian Novert, Senin (24/6/2019).
Setelah menerima pengaduan tersebut, Ombudsman Sumbar melakukan RCO (Reaksi Cepat Ombudsman).
• Orangtua Murid Sudah Datang Sejak Pukul 04.00 Demi Daftarkan PPDB Anaknya
"Setelah pengaduan tersebut kita melakukan RCO. Kita sudah mendapatkan beberapa informasi dari tempat tersebut.
Untuk pengaduan yang lain belum ada, karena bisa dikategorikan PPDB-nya masih berjalan. SD kita baru mendapat 1 pengaduan, dan itu baru kemarin," lanjutnya.
Pengaduan di MTsN 6 Padang terkait ketidaklulusan seorang siswa.
Menurut pengaduan yang masuk terdapat kesalahan penginputan informasi di web sekolah.
"Katanya di sana ada kesalahan penginputan informasi kelulusan di web sekolah tersebut.
• LINK PPDB Online 2019, Waktu Daftar hingga Jadwal Pengumuman Kelulusan, Disdik Sumbar Mulai 25 Juni
Katanya, siswa yang boleh diterima di sana nilainya minimal 80 untuk mata pelajaran matematika, bahasa Inggris, dan bahasa Indonesia.
Cuma yang terinput nilainya hanya 79 itu yang diprotes orangtua. Pas kita periksa memang ada beberapa kesalahan," kata Rahmadian menjelaskan.
Ombudsman langsung melakukan klarifikasi ke sekolah. Di sana Ombudsman menemukan beberapa kesalahan operator dalam memasukkan nilai.
"Harusnya nilai yang dimasukkan 80 namun yang terinput 79.
Secara juknis (petunjuk teknis) MTsN 6 Padang sudah menerbitkan nilai ketiga mata pelajaran tersebut tidak boleh kurang dari 80," paparnya.
• Tahapan PPDB Online 2019, Waktu Daftar hingga Jadwal Pengumuman Lulus, Disdik Sumbar Mulai 25 Juni