Padang

PPDB Tingkat SD dan SMP di Kota Padang Sudah Dimulai, Berikut Tahapan dan Mekanismenya

Berikut tahapan, mekanisme dan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah (SMP) negeri.

Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Saridal Maijar
Humas Pemko Padang
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang, Danti Arvan menjelaskan mekanisme penerimaan PPDB 2019 tingkat SD dan SMP. 

Pertimbangannya jarak dengan SMP zonasi, kemudian kemudahan akses transportasi, serta daya tampung SMP zonasi.

"Adapun untuk cara seleksinya sesuai nilai UASBN, umur dan yang lebih dulu mendaftar,” paparnya.

Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili dekat dengan sekolah.

"Domisili calon siswa dilakukan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 bulan sebelum pelaksanaan PPDB,” tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved