PPDB 2019

TERNYATA Tidak Satu Jalur Untuk Bisa Diterima Jadi Siswa Baru Tahun Ajaran 2019/2020

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengemukakan untuk penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
ILUSTRASI Siswa-siswi di Kota Padang 

"Kemudian tanggal 13 hingga 14 Juni 2019 dapat dilakukan pengambilan surat pengantar. Setelah itu pendaftaran ulang ke sekolah pada tanggal 13 hingga 15 Juni 2019," kata Barlius.

Syarat yang harus dipersiapkan pelamar dengan membawa lapor calon siswa dan dokumen assement hasil penilaian yang dilakukan oleh tenaga ahli.

"Jika layak maka akan direkomendasikan ke sekolah yang memiliki program inklusi. Dokumen assement harus memenuhi nilai 75, jika kurang maka akan masuk ke sekolah luar biasa," lanjut Barlius.

Kemudian, kata Barlius pendaftaran tahap pertama untuk jalur online SD dimulai pada tanggal 17 hingga 19 Juni 2019.

Pengumuman tahap pertama pada Tanggal 20 Juni 2019 kemudian 20 hingga 21 Juni 2018 dilakukan pendaftaran ulang.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

"Itu tahap pertama, pendaftaran tahap kedua pada 23 hingga 24 Juni 2019 dan pengumuman tahap kedua pada tanggal 25 Juni 2019," ujar Barlius seraya menyebutkan pendaftaran ulang pada tangga 25 hingga 26 Juni 2019.

Sejauh ini lanjutnya, peserta SD tahap pertama dapat memilih 4 zona dan 1 sekolah diluar zona.

"Tahap kedua ini hanya berlaku bagi peserta yang tidak diterima pada tahp pertama," tutur Barlius.

Barlius menjelaskan pada tahap kedua calon peserta didik dapat memilih dua sekolah yang diinginkan, baik yang di dalam zona maupun luar zona.

"Zona itu adalah kelurahan. Untuk SMP ada pra pendaftaran pada tanggal 26 hingga 29 Juni 2019 bagi anak-anak yang tahun lalu tamatnya atau anak yang berasal dari luar kota Padang," tukas Barlius.

Barlius mengulas bahwa penerimaan peserta didik untuk SMP tahap pertama adalah untuk jalur anak berprestasi di bidang akademis serta pindah orang tua.

"Tahap kedua ini dalam zona dengan kuota 15 persen. Jadi, 10 persen untuk anak berprestasi dan sisanya untuk anak yang berada di dalam zona," kata Barlius.

Tulisan ini diolah dari berbagai sumber antara lain, artikel yang telah tayang di TribunPadang.com berjudul: 

Ayo Tembus Jalur Prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru 2019/2020 untuk SMP

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ayo Tembus Jalur Prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru 2019/2020 untuk SMP serta sumber lainnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved