Divonis Setahun Penjara, Ahmad Dhani Langsung Ajukan Banding, JPU Nyatakan Pikir-pikir
Divonis Setahun Penjara, Ahmad Dhani Langsung Ajukan Banding, JPU Pikir-pikir
TRIBUNPADANG.COM - Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya divonis setahun penjara di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini Selasa 11 Juni 2019.
Atas vonis setahun penjara itu, Ahmad Dhani yang juga suami Mulan Jameela itu langsung tegas menyatakan banding.
Terdakwa kasus vlog idiot sekaligus musisi Ahmad Dhani divonis penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
• Lima Kesalahan Umum Fotografi Menggunakan Smartphone yang Harus Dihindari
Ia dinyatakan terbukti bersalah, melakukan tindak pidana melakukan pencemaran nama baik.
Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono.
Dalam amar putusan yang dibacakannya, Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara, kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo," ujarnya Ketua majelis R. Anton Selasa (11/6/2019).
• LIBUR Lebaran, Objek Wisata di Sumbar Dikunjungi 2,1 Juta Wisatawan
Vonis ini terbilang lebih ringan dari tuntutan JPU Rakhmad Hary Basuki menuntut Ahmad Dhani dengan tuntutan penjara selama 1 tahun 6 bulan
Dalam pertimbangan hakim, hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, kooperatif selama persidangan.
Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa tidak menyesali perbuatannya, perbuatan terdakwa membuat saksi merasa terhina.
Sebagai calon legislatif harus memberi contoh yang patut.
• Jorge Lorenzo Ogah ke Psikolog setelah Menuai Rentetan Hasil Minor
Menanggapi putusan ini, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya Aldwin Rahadian menyatakan banding.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, menyatakan pikir-pikir.
Sebelumnya, akibat Vlog yang dibuat di Hotel Mojopahit beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani dilaporkan oleh sejumlah orang yang tergabung Koalisi Bela NKRI.
Mereka melaporkan pentolan grup band Dewa19 itu ke polisi, lantaran mengunggah vlog yang intinya mengandung ujaran idiot.
Atas kasus ini, Ahmad Dhani pun dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika yang berbunyi:
'Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik'.
• DOWNLOAD Lagu MP3 Didi Kempot Full Album 2019 Terbaik, Ada Kangen, Pamer Bojo, Trending di Twitter
Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani belakangan menjadi sorotan lagi di media sosial.
Ahmad Dhani baru-baru ini terekam mengunggah foto yang diduga kuat diunggahnya sendiri.
Ahmad Dhani mengunggah sebuah foto lewat Instagramnya, @ahmaddhaniofficial, Rabu (29/5/2019).
Dua foto yang diunggah Dhani sebelumnya diberi keterangan bertuliskan 'operated by admin'.
Namun, sebuah foto baru, diunggah Dhani tanpa diberikan caption apapun.
Foto tersebut lalu mengundang berbagai komentar dan rasa penasaran netizen.
• Simak Cara Login di LTMPT dan Syarat Pendaftaran Online SBMPTN 2019
Ahmad Dhani mengunggah sebuah foto yang menunjukkan rupa sang ayah beberapa tahun silam.
Dhani mengunggahnya dengan menggabungkan foto-foto masa lalu sang ayah saat masih menjadi politikus.
Ayah Dhani tergabung sebagai politikus dari Fraksi Partai Perti.
Dalam foto tersebut dituliskan juga nama ayahnya 'Drs Eddy Abdul Manaf'.
'Drs Eddy Abdul Manaf' adalah anggota DPR-GR 1966.
Beberapa buah foto saat sang ayah sedang menyampaikan pidato di depan orang banyak digabungkan dengan pas foto wajahnya.
Di bagian atas frame foto yang dipamerkan bapak 5 anak itu, terdapat tulisan 'Papa Saya', yang menerangkan status ayahnya.
Ahmad Dhani tak memberikan caption atau keterangan apapun dalam unggahannya ini.
• Janda yang Anaknya Disiram Air Keras Ngaku Kerap Diajak Pelaku Ke Tempat Gelap-gelap
Tak lebih dari dua jam diunggah, pantauan TribunJatim.com Dhani sudah menerima banyak komentar.
Berbagai komentar tersebut berisi kritik kepadanya.
Tetapi banyak juga yang penasaran bagaimana cara Ahmad Dhani bisa mengunggah foto tersebut.
Karena seperti diketahui Ahmad Dhani saat ini harus berada di tahanan Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur karena kasus yang menimpanya.
Ahmad Dhani terpaksa menjadi tahanan karena kasus yang mengaitkan namanya yakni, kasus vlog 'idiot'.
"Di penjara bisa be handphone om?" tanya seorang netizen.
"dipenjara kok bisa maen IG?" tulis netizen lainnya.
"horaaaaayyyy saiki wes iso dolanan hp maning ya pak dani" tulis netizen lain.
"Eh bukan dia d penjara ?? Knapa boleh dupload..." timpal lainnya lagi.
Nasib Pemindahan Tahanan
Harapan musisi Ahmad Dhani yang berharap bisa berlebaran di Jakarta, meskipun di dalam penjara, sepertinya kandas. Ia masih ada di Rutan Medaeng Sidoarjo.
Permohonan pengalihan penahanan Ahmad Dhani 'dipingpong' oleh hakim dan jaksa.
Menurut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani boleh pindah tahanan, namun jaksa menyatakan sebaliknya.
Pengacara Ahmad Dhani, Sahid, mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan Dhani kepada majelis hakim sejak Jumat (24/5/2019).
Alasannya, agar musisi tersebut bisa berlebaran bersama keluarga di Jakarta.
Menurut Sahid, majelis hakim sudah mengizinkan pemindahan lokasi penahanan.
Terlebih kini Dhani tinggal menunggu sidang putusan yang akan digelar 11 Juni mendatang.
"Sudah diizinkan majelis pada dasarnya tidak keberatan untuk dikembalikan," ujar Sahid.
Namun, Dhani kini masih menunggu keputusan dari Kejari Surabaya.
Meskipun hakim sudah mengizinkan, dia tetap tidak bisa pindah tahanan kalau jaksa tidak setuju.
Sebab, yang mengajukan pemindahan dahulu dari Lapas Cipinang ke Rutan Medaeng adalah jaksa.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengungkapkan, permohonan pemindahan tahanan Dhani ke kejaksaan salah alamat.
Mestinya, surat permohonan itu diajukan ke PN Jakarta Selatan.
"Itu bukan kewenangan jaksa. Sampai sekarang belum ada surat masuk ke kami.
Kalau minta pindah mestinya minta ke PN Jaksel dong, kan dia statusnya tahanan sana," kata Richard.
Berdasarkan kesepakatan, Dhani ditahan di Rutan Medaeng sampai berakhirnya seluruh tahapan persidangan sampai putusan.
Artinya, Dhani bisa pindah tahanan setelah sidang putusan pada 11 Juni mendatang.
Pemindahan tahanan ke Surabaya alasannya untuk mempermudah proses persidangan. Jaksa tidak harus mendatangkan Dhani dari Jakarta kalau ingin disidang di PN Surabaya.
Ahmad Dhani Semakin Kurus dan Derita Sakit Ini
Sudah 4 bulan Ahmad Dhani resmi ditahan lantaran kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya.
Ia kini mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur bersama dengan tahanan lainnya.
Sebelum di pindahan ke Rutan Medaeng, Ahmad Dhani sempat merasakan dinginnya hotel prodeo di Rutan Cipinang.
Sejak ditahan, kondisi Ahmad Dhani dikabarkan makin menurun.
Bahkan beberapa kali penyakit asam urat yang diderita Ahmad Dhani kambuh selama mendekam di penjara.
Baru-baru ini, anak kedua Ahmad Dhani, El Rumi mengabarkan kondisi terkini sang ayah.
Mengutip dari Kompas.com, El Rumi mengatakan bahwa ayahnya dalam kondisi sehat saat dijenguknya pada Minggu, (26/5/2019).
Lebih lanjut, anak Ahmad Dhani yang biasa disapa El itu mengatakan bahwa ayahnya justru semakin kurus.
"Enggak (gemuk), lebih kurus sih. Cuman kadang-kadang asam uratnya kambuh," kata El, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Kedatangan El Rumi ke Rutan Medaeng memang merupakan kunjungan pertama kali El untuk menengok sang ayah.
Hal ini lantaran El Rumi sedang mengenyam pendidikan di London saat sang ayah resmi ditetapkan sebagai tahanan.
Sementara itu, ia baru bisa pulang ke Indonesia menjelang lebaran, sehingga ia baru menjenguk sang ayah.
Tak sendiri, rupanya kunjungan El Rumi juga ditemani dengan Al, Dul, Mulan Jameela serta anak-anak Ahmad Dhani yang lainnya.
"Iya kemarin tuh aku, Al, Dul, Tante Mulan, dan anak-anak lainnya jengukin Ayah di Rutan Madaeng," ungkap El.
Rupanya kekompakkan mereka menjenguk Ahmad Dhani lantaran tepat pada tanggal 26 Mei kemarin, Ahmad Dhani berulang tahun.
Sehingga anak-anak serta istri Ahmad Dhani bermaksud sekaligus untuk merayakan ulang tahun Ahmad Dhani yang ke-47.
Sebelum mengunjungi Rutan Medaeng, rupanya anak-anak Ahmad Dhani kompak mengunggah foto dirinya dengan sang ayah.
Pada awalnya Dul mengawali dengan mengunggah potret dirinya di masa kecil bersama dengan sang ayah.
Dalam tulisannya ia menuliskan bahwa ia bangga bahwa Ahmad Dhani adalah ayahnya.(*)