2 Pengedar Narkoba Dibekuk Sedang Menikmati Nasi Goreng Di Warung

Dua terduga penyalahgunaan Narkotika diamankan Polres Padang Pariaman saat makan nasi goreng, Kamis (30/5/2019

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Kapolres Padang Pariaman
Kedua tersangka pelaku pengedar narkoba,(sebelah kanan) yang diamankan Polres Padang Pariaman di Korong Kampung Aru Nagari Kampung Gelapung, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (30/5/2019). 

Dua Orang Pengedar Diamankan Sedang Makan Nasi Goreng Di Warung

Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua terduga penyalahgunaan Narkotika diamankan Polres Padang Pariaman saat makan nasi goreng, Kamis (30/5/2019) sekira pukul 03.00 WIB.

Penangkapan keduanya masing-masing IB (43) dan temannya RT (35) berlangsung di Korong Kampung Aru Nagari Kampung Gelapung, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho menjelaskan bahwa keduanya kerap diketahui menguasai Narkotika, dan diduga keduanya merupakan pengedar Narkotika.

"Kami akan terus berupaya dan membarantas kriminalitas, salah satunya penyalahgunaan Narkotika yang ada di wilayah Polres Padang Pariaman," kata AKBP Rizki Nugroho melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Edi Harto kepada TribunPadang.com, Kamis (30/5/2019).

Kasat Resnarkoba, Iptu Edi Harto mengatakan bahwa penangkapan dari kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika berdasarkan informasi dari warga masyarakat.

"Kami mengetahui bahwa pelaku atas nama Ronal Tamesa sering menguasai Narkotika, dan dari informasi tersebut kami langsung bergerak," kata Iptu Edi Harto.

Iptu Edi Harto menjelaskan bahwa ia bersama tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padang Pariaman bergerak sekira pukul 02.30 WIB untuk melakukan penyelidikan.

"Dan, kami memperoleh informasi tambahan bahwa pelaku yang bernama RT, sedang berada di sebuah kedai nasi goreng di Korong Kampung Aru Nagari Kampung Gelapung, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman," kata Iptu Edi Harto.

Iptu Edi Harto menjelaskan atas informasi tersebut tim Opsnal Kilat Satresnarkoba Polres Padang Pariaman langsung menuju kedai nasi goreng yang dimaksudkan.

"Tepat sekira pukul 03.00 WIB, benar terduga pelaku sedang berada di sana. Dan, kami langsung mengamankan RT dan juga melakukan penggeledahan terhadapnya, sehingga kami temukan satu kaca pirek," kata Iptu Edi Harto.

Iptu Edi Harto menjelaskan bahwa petugas sempat menggeledah rekannya IB, yang sedang makan nasi goreng.  Di situ, juga didapati satu paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik klip di dalam saku sebelah kanan celana jeans warna abu abu.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan tempat makan dan seputaran tempat duduk. Sewaktu diamankan disaksikan oleh Wali Korong dan warga setempat. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap kedua rumah tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya," ujar Iptu Edi Harto.

 Iptu Edi Harto menjelaskan bahwa telah mengamankan barang bukti satu paket sabu, satu buah bong atau alat hisap, dan satu kaca pirek. Barang bukti ini beserta kedua pelaku dibawa ke Mapolres Padang Pariaman, guna penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved