Tim Hukum Pasangan Capres-cawapres 02 Bawa 51 Daftar Alat Bukti ke MK
Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah
Jika tim hukum Prabowo-Sandiaga dipimpin oleh Bambang Widjojanto, tim Jokowi-Ma'ruf diketuai Yusril Ihza Mahendra, advokat yang juga politisi Partai Bulan Bintang (PBB).
Anggotanya terdiri dari 20-30 orang. Senin (27/5/2019), tim ini telah mendatangi MK untuk berkonsultasi mengenai hal teknis seperti kapan batas waktu pihak terkait memberikan surat keterangan kepada MK.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019).
Yusril juga bertanya mengenai kapan sebaiknya surat kuasa diberikan kepada MK. Yusril mengatakan hal yang ditanyakan tim Jokowi-Ma'ruf saat itu tidak berkaitan dengan materi persidangan.
"Jadi sama sekali tidak masuk ke materi perkara tapi hanya menyangkut masalah teknis mengenai surat kuasa, mengenai kapan menyerahkan keterangan, apakah kami masih merasa perlu memohon untuk dijadikan sebagai pihak terkait," ujar Yusril.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersiap Hadapi Gugatan Prabowo-Sandiaga di MK..."