Pilpres 2019

Hamdan Zoelva Sebut Hasil Pemenang Pilpres Bisa Jadi Berubah dari Jokowi ke Prabowo

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menyebutkan, hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 masih mungkin u

Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO
ILUSTRASI Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta 

Hamdan Zoelva menambahkan bahwa jika gugatan sudah diajukan ke MK, maka prosesnya bisa dilihat pada sidang terbuka.

"Kalau apa yang sudah diajukan di Bawaslu, akan diajukan lagi di Mahkamah Konstitusi itu hal yang mungkin saja," ungkap Hamdan Zoelva.

"Dan itu diajukan kembali ke MK saja biarkan saja nanti sidang itu terbuka, dan dinilai secara bersama-sama dan biar proses itu berjalan di sana," tandasnya.

Sementara itu seperti diwartakan dalam saluran Kompas TV, Sabtu (25/5/2019), Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.

ILUSTRASI pemilihan-presiden-2019-ilustrasi-pilpres-jokowi-prabowo
ILUSTRASI pemilihan-presiden-2019-ilustrasi-pilpres-jokowi-prabowo (tribunnews)

Pendaftaran itu disampaikan oleh pengacara Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.

Berikut pernyataan lengkap pengacara Bambang Widjojanto yang secara resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh."

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa mengenai perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden."

"Dan malam ini Pak Panitera kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti."

"Dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi, kita akan melengkapi seluruh daftar alat bukti yang memang diperlukan,"

"Bersama kami ada Pak Hasyim dan ada 8 lawyers kolega-kolega kami yang ada di belakang, mereka menjadi satu kesatuan tim lawyer ini."

"Dan ada cukup banyak anak-anak muda nanti yang akan membantu sebagai asisten lawyer yang akan membantu seluruh proses ini."

"Sekarang jam 22.43 WIB, dan saya akan menyerahkan resmi permohonan sengketa ini dan alat bukti."

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami menghidupkan harapan dan bentuk optimisme."

terbaru-hasil-real-count-kpu-pilpres-2019-jokowi-vs-prabowo-sabtu-11-mei-pukul-1200-wib.jpg
terbaru-hasil-real-count-kpu-pilpres-2019-jokowi-vs-prabowo-sabtu-11-mei-pukul-1200-wib.jpg (Tribunnews)

"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa hasil pemilihan presiden."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved