Pemilu 2019
BERITA TERKINI: Prabowo-Sandi Akhirnya Gugat Hasil Pilpres ke MK, SBY: Saya Bersyukur dan Lega
BERITA TERKINI: Prabowo-Sandi Akhirnya Gugat Hasil Pilpres ke MK, SBY: Saya Bersyukur dan Lega
Waktu tindak lanjut putusan MK yang diberikan KPU yakni 9-15 Juni 2019.
Sementara untuk Pileg, waktu tindak lanjut putusan MK terkait sengketa wajib dijalankan KPU paling lambat tujuh hari setelah putusan tersebut diterbitkan.
• Polresta Padang dan Kodim 0312/Padang Lakukan Patroli ke Beberapa Titik Rawan
Pengambilan sumpah dan janji pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan dilakukan pada 20 Oktober 2019.
KPU terus melakukan rekapitulasi suara di 34 provinsi dan 130 wilayah di luar negeri.
Hingga Jumat (17/5/2019) proses rekapitulasi suara tingkat nasional telah dilakukan KPU di 26 provinsi dan ditetapkan melalui rapat pleno.
Sementara untuk pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pada bulan Oktober 2019.
Berikut ini jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu baik Pileg maupun Pilpres 2019 dikutip Tribunnews.com dari infopemilu.kpu.go.id.
Berdasarkan rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019, pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor 01 Jokowi - Ma'ruf unggul di 16 provinsi.
Sementara itu, paslon nomor 02 Prabowo-Sandi unggul di 10 provinsi.
(Tribunnews.com/Gigih)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berita Terbaru: Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Ajukan Gugatan ke MK, SBY Lega