Fakta Mengejutkan Pengakuan Terduga Pelaku Mutilasi di Malang, Memutilasi dengan Gunting Taman

Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang bernama Sugeng (49) ini ditangkap polisi Polres Malang Kota usai anjing pelacak menyisir di sekitar

Tayang:
Editor: Mona Triana
surya/edgar
5-pengakuan-mengejutkan-terduga-mutilasi-di-pasar-besar-malang-potong-potong-tubuh-tapi-tak-bunuh 

TRIBUNPADANG.COM - Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang bernama Sugeng (49) ini ditangkap polisi Polres Malang Kota usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.

 Pengakuan mengejutkan terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang menjadi sorotan. 

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku mutilasi ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.

Modus Kembalikan Keperawanan Demi Emas Gaib, Dukun di Sumatera Barat Cabuli Pelajar 15 Tahun

Ini Permintaan Terakhir Vera Oktaria yang Bikin Oknum Prada DP Murka, Berujung Mutilasi

FAKTA TERBARU Penemuan Wanita Korban Mutilasi di Pasar Besar, Isi Pesan Aneh hingga Jari Menggeras

Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan tempat persemayaman Panca Budi.

Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.

Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.

Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budi memanggil nama Sugeng.

Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.

"Jadi petugas ada yang iseng saja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.

Terduga Pemutilasi Kasir Mini Market Masih Buron, Ini Dia Identitas Pelakunya

Warga Gempar Temukan Sesosok Wanita Korban Dimutilasi di Kamar Penginapan

Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.

Berikut kesaksian Sugeng yang masih didalami polisi: 

1. Tak membunuh korban

Kepada polisi, Sugeng mengaku memutilasi korban tetapi tidak membunuhnya.  

Sugeng mengaku berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019) lalu.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved