Kronologi Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Jambi, Panwascam dan Caleg Ditetapkan Tersangka
Panwascam dan Caleg Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Kerinci Jambi Tertangkap, Ini Kronologi Perbuatannya
Kronologi Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Jambi, Panwascam dan Caleg Ditetapkan Tersangka
TRIBUNPADANG.COM – Polisi akhirnya menangkap pembakar kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Minggu (21/4/2019).
Siapa sangka, pelaku pembakaran kotak suara adalah seorang calon anggota legislatif dan Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Tanah Kampung Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Sebelumnya masyarakat Kerinci dihebohkan dengan pembakaran kotak suara pada Kamis (18/4) sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibatnya belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
• 10 Kotak Suara Hangus Akibat Kebakaran Gudang Logistik Pemilu di Pesisir Selatan Sumbar
• VIDEO Detik-detik Kebakaran Gudang Logistik KPU di Pesisir Selatan, Warga Selamatkan Kotak Suara
Ia merupakan Panwascam Tanah Kampung.
RJ ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.
Satu orang lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
KS inilah yang merupakan caleg dari PDIP.
“KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk.Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, kemarin.

Edi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).
Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.
A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut,” ujar Edi.
Lebih lanjut Edi mengatakan, untuk situasi kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat.
“Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci,” pungkasnya.
• KPU Belum Hitung Jumlah Surat Suara yang Terbakar di Gudang Logistik Pesisir Selatan Sumbar
• BREAKING NEWS: Gudang Logistik KPU di Pesisir Selatan Sumbar Terbakar, Surat Suara Hangus
Seperti diwartakan sebelumnya menurut Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.
Pembakaran berawal saat penyelenggara melakukan penyelesaian administrasi di TPS, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian pukul 04.00 WIB mendadak lampu di TPS padam.
Ketika itu juga ada pelemparan ke arah bangunan yang menjadi lokasi TPS.
Sekira pukul 04.15, massa mendatangi TPS sementara anggota KPPS ke luar lokasi menyelamatkan diri.
Massa yang datang merusak dan membakar kotak suara di tiga TPS, yakni TPS 1, TPS 2, dan TPS 3.
Jumiral yang kemarin dikonfirmasi belum bisa berkomentar terkait perkembangan pembakaran kotak suara tersebut.
• VIDEO- Download MP3 Via Vallen Selow Full Album Dangdut Koplo Populer, Lengkap Video Youtube
• DOWNLOAD MP3 Lagu Nissa Sabyan Full Album, Ya Jamalu hingga Asyiqol, Lengkap Lirik dan Terjemahan
Dihubungi melalui telepon kemarin sore, ia meminta agar bisa ditemui langsung di kantor.
"Ke kantor Bawaslu Sungai Penuh saja. Biar informasi yang kita berikan tidak keliru," ujarnya.
Sementara KPU Sungai penuh belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
DPD PDIP Belum Terima Laporan
Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi akan menjatuhkan sanksi tegas kepada caleg mereka yang terbukti melakukan perbuatan yang menciderai proses demokrasi.
Hanya saja, sejauh ini DPD PDIP Provinsi Jambi belum menerima laporan bahwa calegnya ditangkap karena terkait dengan pembakaran kotak suara di Sungai Penuh.
• Oknum Kepala Kampung Tahan Kotak Suara, Alasannya karena Keinginan Tidak Dituruti Bawaslu
"Terus terang kami pengurus DPD Provinsi Jambi sampai saat ini belum ada laporan dari pengurus DPC Sungai Penuh," kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi Akmaluddin, Minggu (21/4).
Pihaknya akan langsung mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Bahkan mereka akan langsung memerintahkan kepada pengurus DPC untuk mengklarifikasi kabar tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami masih menunggu informasi itu benar atau tidak. Dan kami juga meminta pengurus DPC untuk konfirmasi langsung ke pihak kepolisian," terang Akmaluddin.
Dan bila nanti ternyata informasi tersebut benar, kata dia, partai akan langsung mengambil sikap tegas.
"Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang menciderai semangat demokrasi. Bila benar, akan kita beri sanksi pemecatan," tegasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Caleg PDIP dan Panwascam Ditangkap, Dugaan Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungaipenuh Jambi