Simpan Sabu di Kotak Kosmetik, Dua Anak Menangis Lihat Ayahnya Ditangkap Polisi di Padang

Polresta Padang mengaman seorang pria berinisial D (48) di kawasan Air Tawar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TribunJatim.com
Ilustrasi narkoba jenis sabu 

Laporan Wartawan TribunPadang.com

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang mengaman seorang pria berinisial D (48) di kawasan Air Tawar.

Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, yang diwakili oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa Utama membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, bahwa seorang pria diamankan di kediamannya di daerah Air Tawar pada Minggu (14/4/2019) lalu.

"Ketika kami mendatangi rumah yang bersangkutan pintu sedang terkunci, sehingga tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang menggunakan upaya paksa untuk membuka pintu," katanya kepada TribunPadang.com, Jumat (19/4/2019).

Satresnarkoba Polresta Padang Jemput Terduga Pengedar Sabu Dini Hari

Satresnarkoba Polresta Padang Amankan Satu Terduga Pemakai dan Pengedar Sabu

Ia mengatakan, setelah masuk ke dalam rumah pelaku, tersangka ditemukan oleh petugas sedang bersembunyi di dalam sebuah kamar mandi.

"Ketika dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 9 paket kecil yang diduga jenis sabu yang disimpan di dalam kotak kosmetik," katanya.

Ia mengatakan, kotak kosmetik ini disimpan oleh pelaku di dalam saku sebelah kanan.

"Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan baru saja keluar enam bulan yang lalu," jelasnya.

Pengedar Sabu di Pasbar Sumbar Simpan Narkoba Dalam Kaleng, Dibungkus Plastik Bening

Wanita 43 Tahun di Payakumbuh Nekat Jualan Sabu, Terungkap Setelah Polisi Menyamar Jadi Pembeli

Ia mengingatkan kalau ini dapat diambil sebagai pelajaran, karena sebelumnya tersangka baru keluar dari tahanan enam yang lalu.

Penangkapan ini dilakukan di depan dua anak tersangka.

"Dua orang anak pelaku menangis saat melihat ayahnya kembali tertangkap," ujarnya.

Ia mengatakan, walaupun sudah di usia senja, tapi pelaku tetap menjalankan bisnis haram ini.

"Saat ini tersangka diamankan di Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved