Wanita 43 Tahun di Payakumbuh Nekat Jualan Sabu, Terungkap Setelah Polisi Menyamar Jadi Pembeli

Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang wanita yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TribunJatim.com
Ilustrasi narkoba jenis sabu 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang wanita yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrastiawan melalui Kasubag Humas IPTU Rika Susanto.

"Benar, Satnarkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap satu orang perempuan dewasa yang diduga sebagai pengedar," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku berinisial WG (43).

"Pelaku WG ditangkap di Jalan M Yamin, Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh," katanya, Jumat (5/4/2019).

Danrem 032/Wirabraja Langsung Tanam Padi Black Madras Perdana di Padang Pariaman, Pakai Bios 44

Seorang Pemuda Curi Honda Supra Fit Tanpa Nopol di Padang, Ditangkap di Dekat Lampu Merah Alai

Ia mengatakan, pelaku ini berhasil ditangkap atas informasi yang diterima dari masyarakat.

Polisi menyamar jadi pembeli kepada wanita tersebut.

“Dari informasi tersebut, petugas menangkap pelaku atas undercover buy yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Payakumbuh," katanya.

Saat diamankan, tim mengamankan dari tangan pelaku berupa dua paket besar yang diduga narkotika jenis sabu.

Ia mengatakan, berat sabu yang diamankan 10,12 gram yang dibungkus plastik bening warna putih.

"Juga ditemukan dua paket ukuran sedang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 4,53 gram, dan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,66 gram," katanya.

Diskon Selama April dari Toko Buku Orang Kaya Buku Padang, Potongan Rp10 Ribu atau 15 Persen

Manisnya Bisnis Penjualan Helm di Padang, Omzet Bisa Mencapai Belasan Juta Rupiah Sehari

Turut diamankan juga satu unit timbangan digital merk CHQ HWH warna hitam, tiga pak plastik bening pembungkus sabu, dua buah HP android warna hitam serta tas pinggang warna coklat.

Ia mengatakan, dengan kebsrhasilan ini, Polres Payakumbuh telah berhasil menyelamatkan masyarakat dan terumata generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

"Kepolisian akan terus berupaya memerangi penyalahgunaan tindak pidana narkotika yang akan merusak gerasi bangsa ini," ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk untuk dilakukan pengembangan kasus.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved