Oknum Caleg Golkar Tertangkap Tangan Bagi-bagi Uang di Rumah Warga, Begini Respon DPP

Oknum Caleg Partai Golkar tertangkap tangan oleh petugas TPS sedang membagi-bagikan sejumlah di sebuah rumah warga.

Editor: Saridal Maijar
Tribun Kaltim
Ilustrasi politik uang 

"Kami sudah laporkan kasus ini ke Bawaslu Kabupaten dan sedang dalam pembahasan sentra Gakumdu)," kata dia.

DOWNLOAD MP3 Nissa Sabyan Asyiqol Deen Assalam hingga Ya Jamalu, Dilengkapi Lirik dan Terjemahan

Masa Tenang Kampanye, KPU Sumbar Ingatkan Peserta Pemilu Taat Aturan, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Komisioner Bawaslu Polman Divisi Penyelesaian Sengketa, Suaib Alimuddin kepada wartawan mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/4/2019). Hasil ini merupakan temuan dari Panwascam Campalagian.

"Panwas sendiri yang menemukan. Barang bukti sudah diamankan berupa uang," kata Suaib.

Sesuai aturan, jika oknum caleg sendiri yang langsung membagikan uang, maka akan dibatalkan pelantikannya jika caleg tersebut terpilih.

Namun, jika tim yang membagi, maka tim yang akan ditangkap dan diproses.

Suaib mengimbau kepada masyarakat agar sadar dan menolak segala bentuk money politics, sebab pelakunya akan dikenakan pidana.

"Ancaman pidana minimal 2 tahun, denda Rp 24 juta sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar dia.

DOWNLOAD MP3 Via Vallen Full Album Populer Dangdut Koplo Secawan Madu Pamer Bojo hingga Selow

VIDEO- Siaran Langsung LIDA Indosiar Liga Dangdut 2019, Grup 3 TOP 12 Cut, Angga, Nirwana dan Yusuf

Ketua Bawaslu Polman, Saifuddin yang sedang melakukan rapat dengan tim Gakkumdu terkait kasus dugaan money politik ini mengatakan, bahwa kasus ini telah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten.

Saat ini, pihaknya sedang membahas dugaan laporan money politics tersebut oleh tim sentra Gakumdu.

"Itu masih dugaan ya. Kasusnya sedang kita rapatkan, nanti dihubungi kembali ya," kata Saifuddin.

Kasus money politics ini buka kali pertama terjadi dalam pemilu maupun pilkada di Polewali Mandar.

Sebelumnya, pada Pemilihan Gubernur 2017 dan Pilkada 2018 lalu, Bawaslu juga telah menangani kasus yang sama dan sejumlah pelaku money politics telah dijebloskan ke dalam penjara.

DPP Serahkan ke Bawaslu

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu Polewali Mandar untuk menindaklanjuti kasus caleg Golkar berinisial HSL yang diduga membagi-bagikan uang kepada warga.

"Terutama kepada Bawaslu dan Panwaslu untuk membuktikan kebenaran soal politik uang tersebut," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/4/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved