KPU Sumbar Jelaskan Soal Sekarung Surat Suara DPD Sumbar Ditemukan Tercecer di Kampar Riau

Beberapa hari menjelang Pemilu 17 April 2019 seluruh surat suara di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
IST/TribunPekanbaru.com
Sekarung surat suara di temukan tercecer di Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Minggu (14/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Beberapa hari menjelang Pemilu 17 April 2019 seluruh surat suara di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) sudah terpenuhi.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menyebutkan ada kekurangan surat suara sebanyak 360.000 lembar.

"Sumbar kekurangan dua persen surat suara dari jumlah DPT. Mudah-mudahan malam ini sudah sampai. Nanti akan dijemput oleh seluruh kabupaten/ kota di Sumbar," jelas Amnasmen, Jumat (12/4/2019) sore.

Sekarung Surat Suara DPD Sumbar Ditemukan Tercecer di Kampar Riau, Ada yang Basah dan Robek

Surat suara dibawa melalui kargo udara dan diberangkatkan pukul 20.00 kemudian pukul 22.00 surat suara tersebut sudah sampai.

Lanjut, katanya akan dikirim ke seluruh kabupaten/kota di Sumbar sesuai peruntukkannya.

"Mudah mudahan terhadap surat suara sesuai kebutuhan DPT terpenuhi. Ada 360.000 surat suara kurang di Sumbar. 300 ribuan akan datang malam ini dan langsung dibawa ke kabupaten/kota," jelas Amnasmen.

Terpisah Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Sumbar Arlis menjelaskan surat suara datang pada Jumat, (12/4/2019) di bandara pukul 22.00 WIB.

Menurunya, surat suara tersebut langsung dibagi per masing-masing kabupaten kota.

"Ada empat belas kabupaten kota yang menerima surat suara malam itu. Lima lagi sudah dipenuhi pada hari sebelumnya, yakni daerah Bukittinggi dan Padang Pariaman. Surat suara dikirim via darat. Sedangkan tiga kabupaten lagi, yakni Mentawai, Kabupaten Solok, dan Pesisir Selatan dijemput oleh sekretaris KPU masing-masing kabupaten/kota," jelas Arlis saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Minggu (14/4/2019) .

Total surat suara yang datang pada Jumat malam, kata Arlis, sebanyak 4,5 ton. Itu dibagikan ke 14 kabupaten/kota di Sumbar.

Anggota KPU masing-masing kab/kota langsung menjemput di bandara lalu dikirim ke masing-masing kabupaten kota.

"Kalau untuk hari sebelumnya, KPU tidak tahu pasti jumlah totalnya. Soalnya pengecekan dilakukan melalui surat jalan," tambah Arlis.

Meskipun sudah terpenuhi, namun, pada Minggu (14/4/2019) satu karung surat suara ditemukan tercecer di kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Sekarung surat suara di temukan tercecer di Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Minggu (14/4/2019).
Sekarung surat suara di temukan tercecer di Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Minggu (14/4/2019). (IST/TribunPekanbaru.com)

"Hmmm, dari berita yang tersebar iya. Kami sudah tahu. KPU Sumbar sudah mengonfirmasikan ke sana. Tadi menurut info dari sekretaris KPU Kampar memang ada disitu. Mungkin ekspedisi yang salah barangkali," ungkap Arlis.

Arlis menjelaskan surat suara Provinsi Riau dan Provinsi Sumbar dicetak pada percetakan yang sama.

"Kalau tercecer, mungkin ya, yang namanya bekerja kita tidak tahu lah ya," kata Arlis.

Dikonfirmasi soal jumlah surat suara yang tercecer, Arlis mengaku tidak tahu pasti.

"Saya tidak tahu berapa banyaknya. Satu goni saya tidak tahu. Tapi tercecer di Kampar, iya. Itu surat suara untuk Tanah Datar. Tanah Datar pernah melaporkan ke KPU Sumbar bahwa mereka kekurangan surat suara. Setelah itu kami laporkan ke pabrik. Sudah dipenuhi sama pabrik dan sudah dijemput oleh Kasubag Umumnya kemarin. Tahu tahunya, keluar berita seperti itu hari ini," ujar Arlis.

Arlis mengatakan tindak lanjut untuk surat suara yang tercecer akan diputuskan oleh Ketua dan Sekretaris KPU Sumbar.

"KPU Riau tengah berkoordinasi dengan pihak KPU Kampar. Begitupun, dengan pihak KPU Sumbar dan KPU Riau. Kami lagi berkoordinasi bagaimana baiknya, karena surat suara menurut aturan kalau rusak atau berlebih, H-1 sudah harus dimusnahkan. Disaksikan pihak KPU, Bawaslu, kepolisan, dan kejaksaan," tutup Arlis.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved