Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Berubah, KPU Sumbar Dirikan 15 TPS Lagi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan Rapat Pleno Penetapan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan Keti

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
KPU Sumbar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-3 di tingkat Provinsi, Jumat (12/4/2019) malam 

1. Kabupaten Pesisir Selatan Kecamatan IV Jurai penambahan TPS 1 jumlah pemilih 88 di Rutan Kelas II B Kab Pesisir Selatan.

2. Kabupaten Solok Kecamatan Lembah Gumanti penambahan 1 TPS jumlah pemilih 24 di Cabang Rutan Solok Alahan Panjang.

3. Kabupaten Agam Kecamatan Ampek Angkek penambahan 1 TPS jumlah pemilih 177 di Lapas Kelas II A Bukittinggi.

4. Kabupaten Agam Kecamatan Tanjung Mutiara penambahan 1 TPS jumlah pemilih 104 wilayah perkebunan.

5. Kabupaten Dharmasraya Kecamatan Sitiung penambahan 1 TPS jumlah pemilih 58 di Lapas Kelas III Dharmasraya.

6. Kabupaten Solok Selatan Kecamatan Sungai Pagu penambahan 1 TPS jumlah pemilih 27 di Rutan Muaro Labuh.

7. Kota Padang Kecamatan Padang Barat penambahan 2 TPS jumlah pemilih 309 di LP Muaro Padang.

8. Kota Padang Kecamatan Koto Tangah penambahan 2 TPS jumlah pemilih 315 di Rutan Anak Air.

9. Kota Padang Kecamatan Pauh penambahan 1 TPS jumlah pemilih 299 di Asrama Mahasiswa Unand.

10. Kota Solok Kecamatan Tanjung Harapan penambahan 1 TPS jumlah pemilih 162 di Lapas Kelas II B Solok.

11. Kota Sawahlunto Kecamatan Barangin penambahan 1 TPS jumlah pemilih 47 di Rutan Kelas II B Kota Sawahlunto.

12. Kota Sawahlunto Kecamatan Barangin penambahan 1 TPS jumlah pemilih 74 di Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto.

13. Kota Pariaman Kecamatan Pariaman Tengah penambahan 1 TPS jumlah pemilih 251 di Lapas Kelas II B Pariaman. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved