Wanita 15 Tahun di Tanah Datar Dicabuli Tukang Ojek Langganan di Pondok Kayu, Korban Hamil 5 Bulan

Satreskrim Polres Tanah Datar kembali berhasil mengungkap dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Tribun Medan/Shutterstock/mitha stock
Ilustrasi korban pencabulan 

Hal ini diketahui oleh keluarga korban setelah korban mengalami kejang-kejang saat pulang ke rumah.

Setelah Dicabuli, Wanita Remaja di Sumbar Kejang-kejang Seperti Kesurupan, Dilarikan ke Rumah Sakit

Aliansi Alumni Perguruan Tinggi Sumatera Barat Deklarasi Dukung Jokowi - Maruf Amin di Padang

Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas membenarkan adanya kasus tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres Tanah Datar telah mengungkap kasus perbuatan cabul dan melibatkan anak dalam penggunaan narkoba, serta menarik keuntungan dari perbuatan cabul,” kata AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Sabtu (6/4/2019).

Dijelaskannya, Polres Tanah Datar menerima laporan dari keluarga korban pada Jumat (5/4/2019).

Keluarga korban melaporkan AD (17), yang juga merupakan warga Kota Payakumbuh.

“AD dilaporkan telah menarik keuntungan dari perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” kata AKBP Bayuaji Yudha Prajas.

Pencabulan yang dialami oleh korban, terjadi pada Rabu (3/4/2019), sekitar pukul 21.00 WIB.

Habis Pesta Sabu, Remaja Wanita di Tanah Datar Dicabuli Teman di Rumah Kosong, Korban Kejang-kejang

Jumlah Pemilih di Sumbar Bertambah 6.601 Orang, KPU Dirikan 17 TPS Lagi

AKBP Bayuaji Yudha Prajas menjelaskan, pelaku dengan sengaja menempatkan anak dalam penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini berawal ketika AD membawa korban ke sebuah rumah kosong atas permintaan seorang pria berinisial BD.

“AD mencarikan perempuan untuk dipakai oleh BD untuk melampiaskan perbuatan syahwatnya,” ujar dia.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, jelas AKBP Bayuaji Yudha Prajas, korban diantarkan oleh AD ke sebuah rumah kosong di Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar untuk menemui BD.

Setiba di rumah kosong itu, BD langsung mengajak AD dan korban untuk mengkonsumsi sabu.

Mereka mengkonsumsi sabu bersama teman BD lainnya yang bersinial IR.

Secara bergantian, mereka menghisap barang haram itu.

Jadwal Bioskop di Padang Hari Ini, Sedang Tayang 3 Film Baru dari 7 Film, Ada My Stupid Boss 2

PROMO Telkomsel, Paket Internet 30 GB Hanya Rp30 Ribu untuk VideoMAX, Bisa Nonton Juventus vs Milan

Setelah korban di bawah pengaruh sabu, maka AD diminta oleh BD untuk keluar dari rumah kosong tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved