Pemilu 2019
Jumlah Pemilih di Sumbar Bertambah 6.601 Orang, KPU Dirikan 17 TPS Lagi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen mengatakan akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen mengatakan akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar.
Hal ini dilakukan seiring bertambahnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.601.
Sebelumnya terdata sebanyak 3.718.003 pemilih di Sumbar.
Dia menyebutkan, dari sebelumnya sebanyak 16.702 TPS, bertambah 17 TPS menjadi 16.719 TPS.
Penambahan tersebut antara lain satu TPS berbasis DPK menjadi DPT dan 16 TPS berbasis DPTb.
• Jadwal Bioskop di Padang Hari Ini, Sedang Tayang 3 Film Baru dari 7 Film, Ada My Stupid Boss 2
• PROMO Traveloka, Diskon hingga Rp1 Juta Tiket Pesawat Garuda Indonesia, Berlaku Sampai 8 April 2019
"Penambahan 14 TPS berbasis DPTb ada di beberapa lapas, satu TPS DPTb di Asrama Unand, dan satu di Kabupaten Agam.
Satu lagi TPS berbasis DPK di Sijunjung atas rekomendasi Bawaslu," jelas Amnasmen, Jumat (5/4/2019).
Amnasmen menambahkan, penambahan yang sudah disetujui oleh KPU RI yakni penambahan TPS di lapas dan satu di Sijunjung.
"Terhadap dua TPS lagi masih dirapatkan dan belum ada kejelasan," kata Amnasmen.
Terkait personal KPPS, tentu kata Amnasmen, mesti dikoordinasikan dengan pihak lapas. Apakah personil dari pihak luar atau dalam lapas.
• PROMO Telkomsel, Paket Internet 30 GB Hanya Rp30 Ribu untuk VideoMAX, Bisa Nonton Juventus vs Milan
• PROMO TIX.ID Sabtu 6 April 2019, Diskon 50 Persen Tiket Nonton Film SHAZAM! di Seluruh Bioskop XXI
Sementara menanggapi logistik yang masih dinyatakan kurang, KPU Sumbar telah selesai memetakan.
Baik yang diadakan oleh KPU RI seperti surat suara, bilik suara, kotak suara, segel dan tinta.
"Kekurangan surat suara DPT rata-rata hanya 2,4 persen. Kita sudah melaporkan kekurangan tersebut kepada KPU RI.
KPU RI menjamin bahwa dua hingga tiga hari ke depan surat suara sudah sampai di Sumbar," tambah Amnasmen.