Gara-gara Cinta Segi Tiga, Pria di Batam Tewas Dikeroyok, Mayatnya Dibuang ke Semak-semak
Pihak kepolisian berhasil mengamankan Marlin Sinambela alias Mabeas, otak pelaku pembunuhan terhadap Roni Friska Hasibuan.
"Ya hari ini pelaku sudah diamankan. Dia adalah otak pelaku. Dan dengan ditangkapnya pelaku ini total pelaku yang berjumlah enam orang sudah lengkap," jelasnya.
• Driver dan Aplikator Inginkan Tarif Ojek Online, Inilah Selisih Tarifnya
• Ratusan Juta Uang Disita dari Ruang Menteri Agama, Istana: Enggak Usah Tanya Itu, Itu Teknikal!
Sementara lima pelaku lainnya sudah terlebih dahulu diamankan oleh Pihak Polresta Barelang.
Penangkapan Marlin didasari dari keterangan kelima pelaku kepada pihak kepolisian saat melakukan proses penyelidikan.
Proses penangkapan Marlin dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polresta Barelang, Ipda Haris Baltasar Nasution.
Penemuan Mayat dalam Keadaan Tangan Terikat
Sesosok mayat tanpa identitas dengan tangan terikat ditemukan sudah membusuk di kawasan Tiban Permai, Sekupang, Batam pada Rabu (27/2/2019).
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mengetahui identitas sosok yang ditemukan tewas itu sebagai Roni Friska Hasibuan, seorang pria berusia sekitar 43 tahun yang tewas lantaran diduga menjadi korban pembunuhan.
• Lama Menunggu Pesanan, Pembeli Marah-marah, lalu Keroyok Pedagang Pecel Lele
• 1,6 Juta Penduduk Sumbar Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Begini Sikap Wagub Nasrul Abit
Identitas korban terungkap setelah pihak kepolisian membuka layanan call center atas kasus penemuan mayat tersebut.
Hingga akhirnya ada keluarga yang melaporkan bahwa telah kehilangan satu di antara anggota keluarganya.
Keluarga yang melapor tersebut kemudian mengenali sosok mayat itu adalah Roni dari ciri-ciri berupa gigi palsu yang disebutkan oleh pihak kepolisian.
Saat mayat Roni ditemukan, kondisi kedua tangan korban terikat dan mayatnya sudah menghitam, diperkirakan telah dibuang selama beberapa hari.
Biddokes Polda Kepri menyebutkan bahwa dari hasil visum kepada jasad mayat tersebut, diketahui sosok mayat itu mengalami kekerasan bertubi-tubi menggunakan benda tumpul sebelumnya.
"Kalau dari hasil, ada patah tulang tengkorak pada sisi kiri berukuran 9 cm kali 2 cm, dengan bentuk patahan tidak teratur dan tajam," kata Kabiddokes, Kombes Pol dr. Djarot Wibowo.
Dari kekerasan benda tumpul yang dialami korban, menimbulkan luka pada dahi sisi kiri hingga melukai telinga.
• Stok Beras di Indonesia Mencapai 2 Juta Ton, Bulog Pastikan Tidak Perlu Impor
• KPK Sita Uang Rp180 Juta dan 30.000 Dollar AS dari Laci Meja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
"Juga terdapat luka terbuka pada punggung sebelah kanan dengam ukuran 2 cm kali 0,8 cm kali 1 cm, serta kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka terbuka kepala sisi kiri dengan dasar tulang tengkorak, panjang 10 cm lebar 5 cm," jelasnya.