Penembakan di Selandia Baru

Siapa Sebenarnya 4 Nama yang Tertulis di Senjata Brenton Tarrant Saat Tembak Masjid di Selandia Baru

Empat nama yang tertulis dalam senjata milik Brenton Tarrant adalah Anton Lundin Pettersson, Alexandre Bissonette, Charles Martel, dan Skanderberg.

Editor: afrizal
Ist/tribunnews
Siapa Sebenarnya 4 Nama yang Tertulis di Senjata Brenton Tarrant Saat Tembak Masjid di Selandia Baru 

Guru kedua yang terluka meninggal di rumah sakit pada 3 Desember 2015, enam minggu setelah serangan.

Serangan itu merupakan serangan paling mematikan terhadap sebuah sekolah dalam sejarah Swedia.

Penyelidikan awal polisi menyimpulkan bahwa Pettersson termotivasi oleh rasisme dan telah memilih sekolah sebagai sasarannya karena lokasinya di lingkungan dengan populasi imigran yang tinggi.

Anak Zulfirman Syah Ikut Jadi Korban Penembakan, Yusni: Bertemu Cucu Hanya Lewat Video Call Saja

VIDEO - Aliando Syarief Perankan Dono di Film Warkop DKI Reborn 3 & 4, Aktingnya Bikin Publik Kagum

Menurut media Swedia Aftonbladet, ia telah mengunjungi kelompok ekstremis sayap kanan di situs media sosial yang mendukung Adolf Hitler dan Nazi Jerman.

Ia juga bergabung dengan grup di Facebook yang ingin menghentikan imigrasi ke Swedia.

Pettersson tidak memiliki catatan kriminal dan bukan anggota organisasi politik mana pun, tetapi mendukung petisi oleh Demokrat Swedia untuk memulai referendum imigrasi.

Ia meninggalkan catatan tulisan tangan di rumahnya di mana ia menyatakan bahwa sesuatu harus dilakukan tentang imigrasi, dan bahwa ia tidak berharap untuk selamat dari keributannya.

2. Alexandre Bissonette

Nama Alexandre Bissonette di Wikipedia terkait dalam kasus penembakan masjid di Kota Quebec, Kanada.

Kasus itu termasuk serangan teroris dan penembakan massal yang terjadi pada malam tanggal 29 Januari 2017 di sebuah masjid di Sainte-Foy lingkungan Kota Quebec, Kanada.

Kawasan tersebut merupakan pusat kebudayaan Islam di Kota Quebec.

Enam jamaah terbunuh dan sembilan belas lainnya terluka ketika seorang pria bersenjata melepaskan tembakan tepat sebelum jam 8:00 malam, tak lama setelah shalat subuh berakhir.

Lima puluh tiga orang dilaporkan hadir pada saat penembakan.

Pelaku, Alexandre Bissonnette, didakwa dengan enam tuduhan pembunuhan tingkat pertama.

Sosok Zulfirman Syah Seniman Asal Padang Jadi Korban Penembakan di Masjid Selandia Baru

Tewaskan 49 Orang, Teroris Penembak 2 Masjid di Selandia Baru Langsung Diadili

Perdana Menteri Justin Trudeau dan Perdana Menteri Philippe Couillard menyebut penembakan itu sebagai serangan teroris, tetapi Bissonnette tidak didakwa dengan ketentuan terorisme dari KUHP.

Pada 8 Februari 2019, Alexandre Bissonnette dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat selama 40 tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved