Montir di Padang Tunjukkan Sabu Usai Diperlihatkan Uang, Nggak Sadar Pembelinya Polisi Nyamar

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan ada seseorang pengedar narkotika akan menjual sabu

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Ekspose barang bukti narkoba hasil tangkapan Dit Reserse Narkoba Polda Sumbar sebulan terakhir, Rabu (13/3/2019) 

"Yang perempuan yang ditangkap di Kandang Ampek, Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, sebagai pemilik 103 pil ekstasi," katanya.

Ia mengatakan, dari pendalaman beberapa kasus, mereka terputus semua jaringannya.

"Dan, jaringannya dari luar provinsi, yaitu jaringan yang berada di sekitar Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.

Wilayah edarnya masuk dari Payakumbuh 50 Kota, lalu ke Dharmasraya, Bukititingi, Padang Pariaman, dan Tanah Datar.

"Ada tujuh jaringan, dan semoga tidak bertambah," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved