Caleg Cabul

Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Dipolisikan

Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.

Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

Saat ini, kata dia, pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta. "Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.

Imam sendiri belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.

Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.

Deretan Fakta Terbaru Bom Sibolga, 2 Ledakan Terjadi Dini Hari hingga Tak Terkait Kunjungan Jokowi

Fiersa Besari Bakal Hadir di Kafe Bat and Arrow Padang, Begini Cara Pesan Tiketnya

"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.

"Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.

TRIBUNWIKI Jadwal Kereta Api Padang Pariaman Sibinuang, Berangkat 4 Kali Sehari

Inilah 6 Game yang akan Rilis di Tahun 2019 Ini, Mortal Kombat 11 Rilis 23 April 2019

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar juga membenarkan bahwa AH adalah caleg PKS.

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.

Maret 2019 Redmi Dipastikan Merilis Note 7 di Indonesia, Keunggulan Sektor Kamera 48 Megapiksel

LBH Dilarang Temui Klien di Penjara, Kalapas Muaro Padang: Masa Pengenalan Belum Boleh Dikunjungi

Pihak partai, kata dia, tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi pelaku.

"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” ujarnya.

Pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya.

 Jika AH dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH dari pencalonan di Pemilu 2019 ini.

"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu 13/3/2019, Semua Wilayah Cerah Berawan

5 Fakta Juventus vs Atletico Madrid, Cristiano Ronaldo Selamatkan Rp890 Miliar Uang Si Nyonya Besar

Caleg PBB Cabuli Dua Bocah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved