Millennial Road Safety Festival
Buruan! Polisi Gratiskan Perpanjangan SIM untuk 100 Pendaftar Pertama di Khatib Sulaiman Padang
Polisi menggratiskan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk 100 orang pertama pada kegiatan millennial road safety festival 2019 di Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar menggratiskan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk 100 orang pertama pada kegiatan millennial road safety festival (MRSF) 2019.
Kegiatan tersebut diadakan di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Minggu (10/3/2019).
Pelayanan tersebut dilakukan di stand SIM keliling, SKCK, dan tempat pelaporan kehilangan bagi perserta.
Pada kesempatan itu, polisi mengajak kepada pelajar yang akan tamat SMA atau yang sudah tamat SMA sederajat, untuk mendaftar.
• Foto Jokowi Gandeng Mesra Iriana di Instagram, Ternyata Adalah Permintaan Wartawan
• Sosialisasi Pemilu, KPU Sumbar Ngamen dan Main Ular Tangga di Tengah Jalan Khatib Sulaiman Padang
Batas akhir pendaftaran pada 22 Maret 2019.
Begitu juga untuk perpanjangan SIM.
"Setiap Minggu kami ada di sini, siap melayani masyarakat dalam perpanjangan SIM di mobil SIM keliling," kata Iptu Risa Sahara, petugas SIM Keliling.
Ia mengatakan, dalam acara car free day pada Minggu (10/3/2019) tersebut, bagi masyarakat yang masa perpanjangannya jatuh pada tanggal 10 sampai 17 Maret digratiskan.
"Bagi seratus orang pertama yang melakukan perpanjangan SIM kami gratiskan hari ini," katanya.
• Pakai Bahasa Minang, Rizal Armada Sapa Peserta Millenial Road Safety Festival di Padang, Ini Katanya
• Masuk Lewat Jendela dan Sempat Tidur Berdua di Kamar, Siswi SMK di Solok Sumbar Dibunuh Pacarnya
Ia mengatakan, syaratnya sama dengan perp
anjangan SIM biasanya, dengan membawa KTP asli.
"Jika KTP lewat sehari dari tanggal yang ditetapkan, maka harus bayar seperti biasanya. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus bayar," ujarnya.
Di lokasi itu, pihaknya juga menyediakan pelayanan pembuatan SKCK, dan stand tempat laporan kehilangan.
Untuk persyaratan pembuatan SKCK, sama dengan persyaratan yang ada di Polres.
“Bawa fotokopi KTP, KK, akte kelahiran, dan juga membawa SKCK yang lama,” jelasnya.
• Hotman Paris Kaget, Biaya Operasi Plastik Lucinta Luna Mencapai Rp1 Miliar, Berikut Rinciannya
• Ribuan Warga Padati Jalan Khatib Sulaiman Padang, Hadiri Kegiatan Millennial Road Safety Festival
Dia juga juga mengingatkan untuk membawa pas foto 4x6 yang berlatar merah tiga lembar.
“Jika SKCK belum ada sidik jari, maka pengurusannya harus ke Polresta Padang," ujarnya.
Terkait dengan laporan kehilangan, sudah ada dua peserta yang mengalami kehilangan KTP, NPWP, SIM, ATM dan barang berharga lainnya.
“Sudah ada dua orang yang melapor. Tidak tertutup kemungkinan bertambah hingga siang nanti,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengguna sepeda motor menggunakan helm yang barlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara, karena mengingat tingginya angka kecelakaan.
Millenial Road Safety Festival 2019 merupakan program dari Ditlantas Polri, Polda Sumbar, dan digelar di setiap provinsi.(*)