Posko Pengawasan Maksiat Dibakar
Sebut Posko Satpol PP Padang Berdiri di Hutan, Maidestal Hari Mahesa: Kerjaan Lepas Tanya Saja
Ketua Komisi IV DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa mengkritisi lokasi posko Satpol PP Padang yang dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), Rabu (6/3/201
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Diberitakan sebelumnya, posko pengamanan Satpol PP Kota Padang, yang berada di kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, ditemukan telah hangus terbakar, Rabu (6/3/2019).
Diduga, pos jaga tersebut sengaja dibakar oleh OTK.
Pos jaga berukuran 3x5 meter tersebut, selama ini dijadikan sebagai posko pantau untuk pengamanan lokasi yang rawan dijadikan tempat maksiat.
Sebab, di sekitar lokasi banyak berdiri warung remang-remang yang diduga dijadikan pasangan muda-mudi sebagai tempat mesum.
• Menanti Tuah Andik Virmansyah di Laga Madura United vs Persija Jakarta, Live Streaming Indosiar
• Jadwal Madura United vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2019, Live Streaming Mulai Pukul 18.30 WIB
Petugas piket pagi Bukit Lampu, terkejut saat mengetahui poskonya hanya tinggal tiang-tiang yang hangus terbakar.
Peristiwa pembakaran posko sementara tersebut diduga terjadi pada Rabu dinihari saat Petugas Satpol PP tidak berada di sana.
"Posko ini saya rasa sengaja dibakar,” kata Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, Rabu siang.
Dia menduga, pos jaga tersebut dibakar oleh oknum masyarakat yang terganggu kepentingannya atas keberadaan pos jaga itu.
“Karena dengan adanya Satpol PP di sana setiap hari, pembakaran ini diduga menjelang pagi,” ujar Al Amin.
Dugaan itu muncul, karena petugasnya berjaga dari pagi hingga malam. Saat dinihari, tak ada petugas yang berjaga.
• Besok, Jokowi Resmikan Jalan Tol yang Diklaim Terpanjang di Indonesia
• TKI di Hong Kong Diperkosa Berkali-kali, Barang Bukti Sperma Antarkan Majikan ke Penjara
“Anggota yang piket pada hari Selasa, posko ditinggalkan dalam keadaan baik-baik saja. Dia bertugas hingga pukul 21.00 WIB,” kata Al Amin.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Al Amin memerintahkan anggotanya yang melaksanakan piket di sana, untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Saya sangat bersyukur apinya tidak merambat ke rumah warga yang ada di dekat sana,” kata dia.
“Untuk tindakan lebih lanjut, kita serahkan kasus ini ke pihak kepolisian, karena ranahnya sudah pidana, pengrusakan aset negara,” ucap Al Amin.
• VIDEO - LIVE Streaming All England 2019 Jonatan Christie & Tommy Sugiarto, Siaran Langsung TVRI
• KPU Coret 101 WNA yang Masuk DPT di 17 Provinsi di Indonesia, Alasannya Tidak Memenuhi Syarat
Al Amin dengan tegas mengatakan, meski telah terjadi pembakaran terhadap pos jaga, pengaman terhadap lokasi tersebut akan terus ditingkatkan.