KPU Coret 101 WNA yang Masuk DPT di 17 Provinsi di Indonesia, Alasannya Tidak Memenuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah telusuri lewat pengecekan lapangan terhadap persoalan warga negara asing (WNA) yang terdaftar dalam DPT Pemilu
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah telusuri lewat pengecekan lapangan terhadap persoalan warga negara asing (WNA) yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019.
Hingga kini, KPU sudah mendapati 101 WNA yang masuk DPT dari 17 provinsi di Indonesia.
Jumlah tersebut adalah hasil penelusuran dari temuan Ditjen Dukcapil Kemendagri sebesar 103 WNA.
Data pemerintah kemudian diteruskan ke KPU untuk diverifikasi.
Usai melakukan penyandingan dengan DPTHP-2, ditemukan 101 WNA yang masuk DPT.
• Dapur Tahu Alami Padang Cafe dengan Pilihan Menu Serba Tahu, Sup Baso Tahu hingga Es Krim Tahu
• Beredar Undangan Nikah Kaesang dan Isyana Sarasvati, Putra Jokowi Justru Heran Karena Hal Ini
Ada dua pemilih dengan identitas ganda atas nama Guillaume berstatus WNA.
Data WNA yang masuk dalam DPT itu sudah mereka tindaklanjuti yaitu dengan melakukan pencoretan.
Hingga Rabu (6/3/2019) kemarin, tinggal tersisa 1 provinsi yakni Papua yang sedang dalam proses pencoretan dan dikeluarkan nama daftar WNA dari DPT.
"Sudah dicoret semua karena yang bersangkutan masuk kategori TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Komisioner KPU RI Viryan Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2019).
• Ditangkap karena Sabu di Padang, Istri Sembunyikan Muka, Suami Tegakkan Kepala dan Berpose 2 Jari
• TRIBUNWIKI 6 Cafe Romantis di Padang yang Menampilkan Live Music
"Dengan informasi tersebut, sejumlah postingan di medsos bahwa banyak TKA masuk DPT tidak benar, rasio dari DPT (hanya) 0,0008 persen," imbuhnya.
Dari 101 provinsi tadi, rincian sebaran jumlah WNA tersebut, yakni di Aceh sebanyak 2 WNA, Bali 34, Banten 6, DIY 3, Jambi 1, Jawa Barat 10, Jawa Tengah 12, Jawa Timur 16, Bangka Belitung 1, Lampung 1, NTB 7, NTT 1, Papua 1, Sulawesi Selatan 1, Sulawesi Utara 1, Sumatera Barat 3, dan Sumatera Utara 1.
Seluruh data WNA yang ditemukan di 17 Provinsi itu berasal dari berbagai negara tetangga.
• Persebaya Surabaya Vs Persib Bandung, Hasil Dramatis Tim Maung Bandung Keok di Kandang
• Kisah Wanda Bocah yang Berjalan Dibantu Tangan di Padang, Tak Bisa Mendengar tapi Punya Ingatan Kuat
Total, ada 29 negara dengan rincian Afrika Selatan 1, Mauritius 1, Tanzania 1, Amerika Serikat 7, Kanada 2.
Sementara WNA asal Asia yakni, Bangladesh 3, China 4, Filipina 4, India 1, Jepang 18, Korea Selatan 4, Malaysia 7, Pakistan 1, Singapura 3, Thailand 2, Taiwan 2, Vietnam 1, Australia 4.
Sedangkan WNA dari wilayah eropa, yaitu Belanda 9, Inggris 5, Italia 2, Jerman 5, Perancis 2, Polandia 1, Portugal 1, Spanyol 1, Swiss 7, Yunani 1, dan Turki 1.
Selanjutnya, KPU akan memberikan data-data tersebut, kepada KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi/KIP Aceh untuk dilakukan proses faktual dan pencoretan dari DPT yang telah ditetapkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU: 101 WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019 Sudah Dicoret dan Dibuang