Pengungkapan Jaringan Sabu

Kedapatan Ambil Sabu 0,5 Kg di Bak Sampah, Pasangan Suami Istri di Padang Diamankan BNNP Sumbar

Sepasang suami istri di Kota Padang diamankan oleh BNNP Sumbar, karena kedapatan mengambil narkoba jenis sabu dari

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin memperlihatkan barang bukti sabu pada Rabu (6/3/2019). 

Dia mengatakan, melihat kejadian tersebut, tim langsung mengamankan dua orang tersebut.

"Pada saat petugas mengamankan barang bukti, barang bukti sempat mau dibuang dan dilemparkan ke sungai. Namun, berhasil diselamatkan oleh petugas," katanya.

2 Mahasiswa Rudapaksa Gadis 19 Tahun, Pelaku Tak Sangka Korban Masih Sepupu Pacarnya

12 Pemain Bintang Bakal Absen dalam Duel PSG Vs Manchester Untited, Siapa Saja Mereka?

Dia mengatakan, setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumbar.

"Barang bukti yang didapatkan oleh petugas yaitu satu bungkusan kantong plastik warna hitam yang berisikan empat paket sabu dengan berat 500 gram atau setengah kg," katanya.

Ia juga mengatakan, barang bukti lain yang diamankan yaitu satu buah handphone, sepeda motor merek Kawasaki tipe LX 150 F warna kuning beserta STNK.

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), pasal 132 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp10 miliar,” kata Khasril.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved