5 Oknum Mahasiswa Semester Akhir Universitas Negeri di Kota Padang Jualan Ganja di Lingkungan Kampus
5 oknum mahasiswa semester akhir universitas negeri di Kota Padang kompak jualan ganja di lingkungan kampus.BNN Sumbar tangkap mereka di 2 lokasi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Mahasiswa ini juga diduga telah mengedarkan ganja di lingkungan kampus.
Ia mengatakan, dari November hingga Januari, BNN melakukan pengintaian terhadap mahasiswa ini.
"Pada tanggal 18 Februari 2019 pada pukul 21.00 WIB dilakukan penangkapan di rumahnya. Dari tangannya didapati barang bukti ganja,” jelasnya.
Ganja tersebut dibungkus dengan plastik bening dan kertas tembakau warna kuning.
Diamankan juga dua handphone.
• 5 Fakta Sepasang Remaja Diduga Mesum di Rumah Kontrakan di Padang saat Orangtua Pergi Kerja
• Waspada, Berikut 7 Gejala Stres, Sulit Bangun dan Juga Sulit Tidur, Apakah Anda Mengalami?
Di TKP kedua, diamankan ganja seberat 72,93 gram, dan uang Rp350 ribu.
"Tersangka dijerat pasal 114 (1) dan 111 (1) dan 127 (1) dan 132 (1) UUD no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” katanya.(*)