5 Fakta Sepasang Remaja Diduga Mesum di Rumah Kontrakan di Padang saat Orangtua Pergi Kerja

Fakta Sepasang Remaja Diduga Mesum di Rumah Kontrakan di Padang Saat Orangtua Pergi Kerja, disarankan dinikahkan hingga panggil orangtua

Penulis: Afrizal | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019). 

TRIBUNPADANG.COM - Satpol PP Padang mengamankan sepasang remaja yang asik pacaran di rumah saat orangtua sudah berangkat kerja.

Satpol PP Padang datang setelah mendapat laporan dari warga. 

Satpol PP Padang pun langsung mendatangi sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Berikut sejumlah fakta seputar sepasang remaja yang diamankan Satpol PP Padang.

1. Dilakukan di Rumah Kontrakan Perempuan

Sepasang remaja diamankan Satpol PP Padang saat asik pacaran di sebuag rumah di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, menuturkan rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu, adalah rumah orangtua ML (15).

Mereka bertemu di rumah ML  saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja. 

Begini Nasib Sepasang Remaja di Padang yang Diduga Mesum Saat Ditinggal Kerja Orangtua

Pengakuan Remaja yang Diamankan Satpol PP Padang Berbuat Mesum Saat Orangtua Berangkat Kerja

Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019).
Pasangan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga melakukan perbuatan mesum di kawasan Tabing, Senin (25/2/2019). (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)

2. Beri Waktu 3 Bulan

PPNS Satpol PP Padang langsung melakukan pemeriksaan pada sepasang remaja yang diamankan tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

Remaja yang berbeda usia 5 tahun tersebut diduga telah melakukan perbuatan mesum sehingga langsung diamankan Satpol PP Padang Senin (25/2/2019).

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, keduanya mengaku saling mencintai.

Al Amin pun lebih menyarankan agar pasangan tersebut dinikahkan saja.

“Kita beri waktu tiga bulan, karena yang laki-laki sudah siap bertanggung jawab dengan perbuatannya,” ucap Al Amin.

Tiga Emak-emak Terkait Video ‘Tak Ada Lagi Azan Jika Jokowi Terpilih’ Ditetapkan Tersangka

8 Fakta Fela, Gadis Indonesia Dilelang Seharga Rp19 M ke Politisi Jepang, Punya Sertifikat Perawan

3. Untung Tak Dihakimi Warga

Sepasang remaja yang diduga berbuat mesum itu diamankan Satpol PP Padang setelah mendapatkan laporan dari warga. 

Untung pasangan remaja tersebut tidak dihakimi langsung oleh warga.

“Beruntung keduanya tidak dijadikan bulan-bulanan warga yang emosi,” ujarnya.

Untuk menghindari pelampiasan kemarahan warga setempat, kata Al Amin, dia langsung mengirimkan petugas piket ke lokasi.

Al Amin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang yang sudah menjaga daerahnya dari perilaku yang menyimpang.

“Jelas nagari kita adalah nagari yang beradat, kepada seluruh orangtua."

"Saya ingatkan, jagalah putra-putrinya, jangan sampai mereka mencoreng nama baik keluarga,” imbau Al Amin.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Satpol PP Padang jika ditemukan perbuatan yang melanggar perda.

“Kami harap tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri,” kata dia

Orangtua Pergi Kerja Remaja di Padang Malah Kedapatan Mesum di Rumah, Satpol PP: Untung Tak Dihakimi

Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa (26/2/2019), BMKG :Waspada Cuaca Ekstrem di Pessel, Solsel dan Mentawai

4. Satu Remaja Anak di Bawah Umur

Fakta mengejutkan ditemukan saat petugas mendatangi pasangan remaja. 

Satu diantara mereka masih di bawah umur. 

“Yang laki-laki berinisial FR (20), dan pasangannya ML (15),” kata Kepala Satpol PP Padang Al Amin kepada TribunPadang.com.

PPNS Satpol PP Padang langsung melakukan pemeriksaan pada sepasang remaja yang diamankan tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

Remaja yang berbeda usia 5 tahun tersebut diduga telah melakukan perbuatan mesum sehingga langsung diamankan Satpol PP Padang Senin (25/2/2019).

Nasi Padang Dicampur Obat Bius, Komplotan Pencuri Ini Bawa Kabur Truk

KPAI: Tidak Ada Ampun Bagi Ayah Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

5.  Orangtua Dipanggil ke Kantor Satpol PP

Orangtua pasangan remaja yang diduga mesum di rumah saat ditinggal bekerja langsung dipanggil Satpol PP Padang.

Al Amin menjelaskan, para orangtua pasangan tersebut, harus hadir ke kantor Satpol PP Padang.

“Kita mintai juga keterangan orangtuanya sekaligus sebagai penjamin pasangan tersebut,” ujarnya.

Orangtua pelaku, kata dia, juga harus menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp6.000.

“Setelah itu baru keduanya kita keluarkan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved