Gara-gara Film Dewasa Pria di Lampung Rudapaksa Adik Kandung 120 Kali, Setubuhi Kambing dan Sapi
Seorang pria di Lampung rudapaksa adik kandung hingga 120 kali dalam 1 tahun. Ironisnya adik dan ayah kobrna juga ikut rudapaksan
Silsilah keluarga tersebut yakni, ayah JM (44), lalu anaknya yang juga pelaku SA (23), kemudian AG (18/korban), dan terakhir YG (15) sebagai pelaku juga.
Sedangkan CK, istri JM, sudah meninggal.
JM, SA dan YG secara bergantian dalam kurun setahun mencabuli AG.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli AG, kemudian SM sebanyak 120 kali, dan Y mengaku 40 kali.
Perbuatan bejat ini dilakukan ketiga pelaku dengan memanfaatkan kondisi korban yang mengalami kekurangan mental.
"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban," ujar Dona, sapaan Primadona.
Motif SA dan YG tak jauh berbeda. Selain memanfaatkan keterbatasan lahiriah AG, keduanya kecanduan menonton film porno.
"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Dona.
Kasus ini terbongkar dari laporan tetangga korban yang juga anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Perempuan dan Anak.
• 8 Fakta Kemenangan Indonesia vs Vietnam Semifinal Piala AFF U-22, Siap Tantang Kamboja atau Thailand
• Lowongan Kerja PT Kereta Commuter Indonesia, Pendaftaran Buka hingga 27 Februari 2019
Pelapor melihat ketidakwajaran bentuk tubuh korban yang sebelumnya gemuk, tapi kini terlihat sangat kurus.
Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa memilukan AG bermula sekitar awal tahun 2018.
Saat itu ibu korban yang berdomisili di Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia.
AG lantas dibawa ayahnya ke Pekon Panggung Rejo, Sukoharjo.
Tak dinyana, AG diperlakukan tak beradab.
Ketiganya tega mencabuli AG berkali-kali.