Ayo Rebut! Peluang Bagi Putra Terbaik Bangsa Untuk Menjadi Prajurit TNI AD

TNI AD kembali memberikan kesempatan kepada putra terbaik bangsa untuk dididik menjadi Prajurit TNI AD melalui Secat

Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.COM/FABIAN JANUARIUS KUWADO
ILUSTRASI PRESIDEN Joko Widodo berselfie bersama 3.300-an Babinsa dari Kodam Iskandar Muda, Kodam I Bukit Barisan dan Kodam II Sriwijaya, di Balai Room Universitas Jambi, Minggu (16/12/2018). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -TNI AD kembali memberikan kesempatan kepada putra terbaik bangsa untuk dididik menjadi Prajurit TNI AD melalui Secata Gelombang I Tahun 2019.

Rilis dari penerangan Korem (Penrem) 032/Wirabraja yang diterima TribunPadang.com, Rabu (20/2/2019) mengimbau bagi generasi muda yang akan mendaftar sebagai prajurit TNI harus menyiapkan berbagai persyaratan sebagai berikut :

A Persyaratan Umum

1) Warga Negara Indonesia.

2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

4) Pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 22 April 2019 berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun.

5) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

6) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata dan

7) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Danrem 032/Wirabraja Tawarkan Bios 44 Jadi Solusi Atas Permasalahan Danau Maninjau

B Persyaratan lain

1) Laki laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri.

2) Serendah rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku juga bagi remedial nilai pengulangan dan Paket B)

3) Memiliki tinggi badan sekurang kurangnya 163 Cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

4) Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

5) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

6) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan,

7) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) Administrasi

b) Kesehatan

c) Jasmani

d) Mental ideologi dan,

e) Psikologi 

C Persyaratan tambahan

1 Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggaraan pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

2 Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

3 Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

4 Bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:

a) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan dan,

b) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.

5  Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal dan,

6  Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan akan dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Pendaftaran dimulai tanggal 1 Januari - 17 Februari 2019 dilakukan secara online melalui website penerimaan prajurit TNI di alamat http:/rekrutmen-tni.mil.id untuk pendaftaran ulang dan validasi tanggal 18 - 27 Februari 2019.

Bagi calon datang sendiri ke tempat pendaftaran (Ajenrem 032/Wbr, Jl Samudera Nomor 1 Padang) dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan fotokopi masing masing 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir antara lain:

a  Print out pendaftaran online,

b  Ijazah SD, SMP, SMA beserta SKHU, serendah rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku juga bagi remedial nilai pengulangan dan Paket B)

c  KTP calon dan KTP orang tua/wali,

d  KK orang tua/wali,

e  Akta kelahiran,

f  Surat keterangan Babinsa,

g  SKCK dari Kepolisian,

h  Surat Keterangan berbadan sehat dan Bebas Narkoba yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah
(TRIBUNPADANG.COM/Rel/EMIL MAHMUD)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved