Santri Tewas Dikeroyok
Polres Padang Panjang Ungkap Motif Pengeroyokan Santri hingga Tewas
Polres Padang Panjang telah berhasil mengungkap motif pengeroyokan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tanah Datar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polres Padang Panjang telah berhasil mengungkap motif pengeroyokan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tanah Datar, tepatnya di jalan lintas Padang Panjang – Bukittinggi.
Robby Alhalim (18) sebagai korban, menghembuskan nafas terakhir pada Senin (18/2/2019) pagi, setelah koma di RSUP M Djamil Padang, selama sepekan.
Polres Padang Panjang juga sudah menetapkan 17 orang santri sebagai anak pelaku atau tersangka dalam kasus ini.
• Masih di Bawah Umur, 17 Anak Pelaku Pengeroyokan Santri Tidak Ditahan
• Pengeroyokan Santri di Padang Panjang, Kesedihan Orangtua Robby Alhalim Saat Tunggu Jenazah Anaknya
Para anak pelaku sudah dimintai keterangannya. Kesimpulan sementara, korban dikeroyok karena dituduh mengambil barang milik anak pelaku.
"Motifnya menurut keterangan saksi dan anak pelaku, bahwa korban sudah mengambil barang anak pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara.
Atas hal tersebut, anak pelaku merasa kesal dan akhirnya mengeroyok Robby Alhalim.
Hingga pukul 16.30 WIB, proses autopsi Robby Alhalim masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
• 5 Fakta Kasus Pengeroyokan Santri di Padang Panjang, Robby Alhalim Masih Kelas 1
• BREAKING NEWS: Koma Berhari-hari, Santri Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia di RSUP M Djamil Padang
Menurut Iptu Kalbert Jonaidi, proses autopsi ini penting dilakukan untuk proses penyidikan.
Polres Padang Panjang, kata Iptu Kalbert Jonaidi, masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa pihak pondok pesantren tersebut.
“Pihak pesantren sebagai saksi dalam perkara ini, akan kami tindak lanjuti. Apakah ada kelalaian dari pihak pesantren, masih kita dalami,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Padang Panjang tak menahan 17 anak pelaku pengeroyokan almarhum Robby Alhalim (18), santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Tanah Datar, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan, tidak dilakukan penahanan terhadap 17 anak pelaku itu, karena masih anak di bawah umur.
“Untuk 17 orang anak pelaku ini sifatnya kita amankan, bukan ditahan. Karena kita tak ada kewajiban melakukan penahanan,” ujar Iptu Kalbert Jonaidi kepada TribunPadang.com, Senin (18/2/2019).
Karena para terduga pelaku adalah anak di bawah umur, penyebutan tersangka diganti dengan penyebutan anak tersangka.