Walhi Sumatera Barat Minta Wali Kota Padang Batalkan Izin Sirkus Lumba-lumba
Walhi Sumatera Barat mengirimkan surat keberatan kepada Wali Kota Padang terkait sirkus lumba-lumba dan meminta Pemko Padang meninjau ulang izin.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Beberapa hari belakangan terlihat pembangunan area untuk pertunjukan atraksi lumba-lumba di kawasan GOR H Agus Salim Padang.
Berdasarkan pengamatan Walhi Sumbar tempat pertunjukan tersebut sudah hampir rampung.
Di bagian luar sudah penuh ditutupi spanduk gambar atraksi lumba-lumba yang tentu diharap bisa menarik masyarakat Kota Padang untuk menyaksikan atraksi tersebut.
Selain itu juga ada spanduk yang berisi informasi kapan atraksi tersebut akan dimulai.
Walhi Sumatera Barat merasa keberatan adanya kegiatan tersebut, karena ini merupakan bentuk pengabaian dalam pengelolaan sumber daya alam yang adil dan lestari.
Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat, Uslaini, mengatakan atraksi lumba-lumba ini adalah bentuk pengabaian penghormatan antar spesies sebagai salah satu bentuk keadilan ekologis.
"Semua makhluk hidup seharusnya memiliki hak untuk hidup dan tidak dieksploitasi untuk kepentingan manusia saja," katanya melalui siaran pers Walhi Sumatera Barat, Sabtu (16/2/2019).
Menyikapi hal tersebut Walhi Sumatera Barat mengirimkan surat keberatan kepada Wali Kota Padang terkait sirkus lumba-lumba dan meminta Pemko Padang meninjau ulang izin yang diberikan.
Hal ini juga bertentangan dengan Permen LHK Nomor 92 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
Atraksi lumba-lumba menarik untuk disaksikan, namun atraksi tersebut merupakan bentuk eksploitasi lumba-lumba untuk kepentingan ekonomi.
Proses persiapan atraksinya pun menyengsarakan lumba-lumba.
• Jelajah Kota Padang Pakai Becak Motor Wisata, Jemput Wisatawan hingga Keliling Jembatan Siti Nurbaya
• Mengenal Lebih Dekat Princess Mikaela Audry Megonondo Juara Miss Indonesia 2019 Asal Jambi
• Nonton Bareng Debat Capres Kedua di Andre Rosiade Center, Tersedia Goreng Pisang dan Kopi Khas Solok
Jarang mempertimbangkan keadilan dan kesejahteraan hewan mamalia air tersebut.
Proses pengangkutan nya tidak layak dan sangat sempit.
Saat pengangkutan lumba-lumba hanya diberikan spon / handuk basah.
Lumba-lumnba diangkat dari satu kota ke kota yang lain yang bukan habitat mereka.