Suku Ainu Resmi Diakui Pemerintah Jepang sebagai Suku Asli untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah
Untuk pertama kalinya pemerintah Jepang, Jumat (15/2/2019), menerbitkan undang-undang yang mengakui etnis minoritas Ainu sebagai suku asli.
Editor:
Rizkianingtyas Tiarasari
"Namun, masih banyak yang harus dilakukan misalnya, menciptakan beasiswa untuk kelurga yang kesulitan menyekolahkan anak-anaknya," kata Mikiko.
Sistem yang saat ini ada hanya berlaku untuk Suku Ainu di Hokkaido.
Di bawah langkah baru ini, pemerintah juga akan mengizinkan suku Ainu menebang pohon di hutan negara untuk kepentingan ritual tradisional.
"Ini adalah langkah besar dalam kebijakan terhadap suku Ainu," kata Masashi Nagaura, ketua biro kebijakan Ainu di pemerintah Prefektur Hokkaido.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Jepang Resmi Akui Minoritas Ainu sebagai Suku Asli"