Wagub Sumbar Sebut drg Romi Harus Diangkat Jadi PNS: Dia Bisa Bekerja dengan Kedua Tangannya

Wagub Sumbar Sebut drg Romi Harus Diangkat Jadi PNS: Dia Bisa Bekerja dengan Kedua Tangannya

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Wagub Sumbar Nasrul Abit 

Wagub Sumbar Sebut drg Romi Harus Diangkat Jadi PNS: Dia Bisa Bekerja dengan Kedua Tangannya

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merekomendasikan Dokter Gigi (drg) Romi Syofpa Ismael diangkat menjadi PNS.

Nasrul Abit sebelumnya telah membentuk tim yang terdiri atas Asisten III, Biro Hukum, Dinas Kesehatan, BKD Sumbar untuk merapatkan persoalan drg Romi.

"Saya minta mereka melihat dan maninjau dari segi hukum juga. Tim tersebut kemudian merekomendasikan Pemprov Sumbar membuat surat ke Pemkab Solok Selatan supaya mengusulkan pengangkatan drg Romi," kata Nasrul Abit saat menghadiri Puncak Peringatan HKG PKK di Padang, Kamis (25/7/2019).

Kisah Dokter Gigi Romi Syofpa Perjuangkan Haknya dari Atas Kursi Roda Setelah Kelulusan Dibatalkan

Soal Pembatalan CPNS drg Romi Syofpa, Ombudsman Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Nasrul Abit menambahkan, drg Romi sudah dinyatakan sehat oleh tim dokter.

Drg Romi bisa praktik dan menjalankan tugasnya di Puskesmas Solok Selatan.

"Kalau tim yang kami bentuk, drg Romi layak jadi PNS. Itu sudah didukung hasil pemeriksaan tim dokter.

Kami mengacu pada hasil tersebut. Walaupun drg Romi mengalami lemah pada bagian tungkai, dia bisa bekerja menggunakan kedua tangannya," jelas Nasrul Abit.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap drg Romi bisa diangkat menjadi PNS.

Dokter Gigi Romi Syofpa Perjuangkan Hak dari Atas Kursi Roda, BKD Sumbar Sebut Sudah Surati Bupati

Penjelasan Kepala BKPSDM Solok Selatan Terkait drg Romi Syofpa Ismael,Menunggu Persetujuan Panselnas

"Drg Romi harus diangkat. Tetapi ini tentu butuh waktu. Kalau formasinya sekarang tidak ada lagi, perlu dimintakan formasi baru," jelas Nasrul Abit.

Nasrul Abit meminta Bupati Solok Selatan untuk bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Sesuai undang-undang, disabilitas itu mendapat prioritas. Saya rasa Pemkab Solok Selatan bisa menyikapi hal ini dengan bijak.

Barangkali dimintai saja formasi baru, daripada berpolemik panjang. Sekarang tim hukum drg Romi sudah menggugat ke PTUN, kemudian nanti akan dilaporkan kepada menteri dan presiden. Ini kan prosesnya panjang," ujar Nasrul Abit.

Dokter Gigi Romi Syofpa Perjuangkan Hak dari Atas Kursi Roda, BKD Sumbar Sebut Sudah Surati Bupati

Namun, jika tak diindahkan juga, Nasrul Abit akan meminta BKD Sumbar berkonsultasi kembali dengan Menpan dan BKN sehingga akan diselesaikan di pusat.

Ia juga tak ingin memperkeruh keadaan dengan membuat tim investigasi untuk menyelidiki persoalan menyangkut drg Romi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved