Wanita Ini Butuh 1 Bulan Satukan Serpihan Uang Kantor yang Rusak oleh Mesin Penghancur Kertas

Selama sebulan, dia menghabiskan waktu setelah bekerja untuk merakit kembali serpihan-serpihan uang itu.

Editor: afrizal
(Weibo/Asiaone)
Tak Sengaja Buang Uang Kantor ke Penghancur Kertas, Perempuan Ini Berhasil Rangkai Kembali Uangnya 

TRIBUNPADANG.COM - Kesalahan berujung rusaknya uang kantor dilakukan seorang pegawai.

Secara tak sengaja, karyawan wanita ini memasukan uang dalam mesin penghancur kertas

Butuh waktu 1 bulan, dirinya memperbaiki uang tersebut untuk menebus kesalahannya. 

Kesalahan memang terjadi setiap hari, maklum.

Tidak sedikit yang merasakan rasa bersalah saat sesuatu terjadi karena kelakuan kita sendiri di kantor.

Buang Sekantong Ganja ke Atap, Seorang Pria di Padang Berhasil Diringkus Polsek Nanggalo

Heboh Aplikasi Faceapp, Deretan Artis Ikut Age Challenge, Dian Sastrowardoyo Agnez Mo hingga Afgan

Bahaya #AgeChallenge Aplikasi Wajah Tua FaceApp, Jangan Kaget Foto Anda Muncul di Reklame

Tergantung bagaimana kita menghadapinya, seperti seorang perempuan dari Korea ini yang berhasil menyelamatkan mukanya.

Ia menghabiskan waktu selama sebulan untuk menebus kesalahannya.

Dikutip dari Asiaone, kesalahan ini ia lakukan pada tanggal 2 Juni lalu.

Ilustrasi alat penghancur kertas atau paper shredder.
Ilustrasi alat penghancur kertas atau paper shredder. ((harga-jual.com))

Ia tidak sengaja memasukkan amplop berisi 11 lembar uang 50.000 won (Rp. 600 ribu) ke dalam mesin penghancur kertas.

Uang tunai terpotong hanya dalam hitungan detik, tidak ada ampun.

Terkejut dengan kesalahannya, wanita itu mencari bantuan warganet lain.

Dia mengetahui bahwa uang kertas yang rusak itu hanya dapat ditukar dengan yang baru jika dikembalikan ke 80 persen dari bentuk aslinya.

Ia merasa masih ada harapan setelah apa yang ia tidak sengaja lakukan ini.

Jadi wanita itu memulai tugas yang cukup sulit untuk menyatukan uang-uang ini kembali untuk menukar di bank.

Selama sebulan, dia menghabiskan waktu setelah bekerja untuk merakit kembali serpihan-serpihan uang itu.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved