PPDB 2019
Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Klarifikasi Soal Keterlambatan PPDB Online 2019
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Adib Alfikri meminta maaf atas keterlambatan informasi Peneri
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Emil Mahmud

Klarifikasi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mengenai Keterlambatan PPDB Online 2019
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Adib Alfikri meminta maaf atas keterlambatan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru Online (PPDB) 2019.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya Disdikprov Sumbar tidak lamban dalam PPDB Online 2019 ini.
"Saya meminta maaf atas nama Disdikprov Sumbar karena keterlambatan informasi PPDB Online 2019 ini.
Sebenarnya tidak lambat, dari awal kami sudah menyusun jadwal itu pun sebelum saya dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan ini," kata Adib Alfikri saat menghadiri konferensi pers di Restoran Silungkang, Kamis (20/6/2019) siang.
Kata Adib Alfikri, dalam penyusuan jadwal PPDB Online 2019 tersebut sudah termasuk Peraturan Gubernur (pergub).
"Hanya saja ketika dikonfirmasi dengan biro hukum, ternyata harus difasilitasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukan Kementerian Pendidikan," jelas Adib Alfikri.
Karena harus difasilitasi Kemendagri, sehingga jadwal yang semula sudah disusun harus direferensi ulang.
"Referensinya itu paling tidak ke Kemendagri 15 hari kerja.
Pada Mei itu kebetulan banyak tanggal merah atau libur. Sehingga agak tertunda," papar Adib Alfikri .
Mengenai jadwal, Adib Alfikri juga menginformasikan bahwa saat PPDB Online berlangsung terdapat posko-posko pengaduan.
"Kami membuat posko yang terletak di kantor Jalan Sudirman. Kemudian ada hotline nya mengenai pengaduan-pengaduan PPDB 2019 ini," ucap Adib Alfikri.