Padang
PKL Mulai Marak Jualan di Trotoar dan Badan Jalan Kota Padang, Satpol PP Beri Waktu 1x24 Jam
PKL Mulai Marak Jualan di Trotoar dan Badan Jalan Kota Padang, Satpol PP Beri Waktu 1x24 Jam
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (18/6/2019).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk kembali mengingatkan para pedagang yang sudah melanggar perda Kota Padang.
"PKL yang menggunakan fasilitas umum di Kota Padang mulai terlihat marak pasca lebaran.
Untuk mengatasi hal demikian, Petugas Penegak Perda Pemko Padang terus melakukan patroli di kawasan Kota Padang.
• Tingkatkan Eksistensi Pariwisata, Ini Upaya yang Dilakukan Dinas Pariwisata Sumbar
Jika ditemukan ada yang melanggar, petugas terus berupaya untuk melakukan peneguran secara persuasif guna mengatasi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran Perda di Kota Padang," kata Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, Selasa (18/6/2019).
Al Amin melanjutkan, bahwa anggotanya sedang berupaya melakukan mediasi kepada PKL yang telah melanggar Perda Kota Padang.
"Kita sekarang lagi berupaya untuk melakukan pendekatan dan mediasi kepada pedagang yang melanggar Perda secara persuasif dan humanis.
Sekaligus menjelaskan pelanggaran apa yang sudah dilakukan, agar pedagang paham.
• Timnas Futsal U-20 Indonesia Melaju Ke Semifinal Piala Asia Futsal 2019, Setelah Kalahkan Vietnam
Kita berharap pedagang yang melanggar untuk segera mencari tempat yang tidak melanggar Perda," lanjutnya.
Selain mediasi, Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat teguran dan surat perintah untuk membongkar sendiri bangunan PKL dalam tempo 1x24 jam.
“Mereka jelas melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang perubahan Perda No 04 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentaraman Masyarakat," jelasnya.
• Malam Ini Persib Bandung vs PS Tira Persikabo Live Indosiar, Lihat Prediksi,Perkiraan Susunan Pemain
Dia berharap PKL lebih bijak lagi memilih tempat untuk berjualan. Sehingga tidak menggunakan fasilitas umum sebagai lapak.
"Saya imbau kepada masyarakat Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang keliling, maupun PKL yang mencari nafkah di Kota Padang, marilah kita bijak dalam mencari tempat untuk berjualan.
Hindari mengunakan trotoar atau badan jalan untuk kepentingan pribadi yang mengakibatkan terganggunya aktivitas orang banyak akibat ulah kita yang sudah salah mencari tempat," tegas Al Amin.(*)