DAFTAR 33 Pengacara yang Disiapkan Tim Jokowi-Amin untuk Sidang MK, Berasal dari Empat Komponen
Ada sebanyak 33 pengacara yang didaftarkan dalam tim hukum Jokowi-Amin untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNPADANG.COM - Ada sebanyak 33 pengacara yang didaftarkan dalam tim hukum Jokowi-Amin untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menjelaskan, sebanyak 33 pengacara tersebut berasal dari empat komponen.
Yakni dari komponen partai pendukung, tim direktorat hukum dan advokasi, tim Yusril Ihza Mahendra dan tim advokat atau lawyer profesional.
• Sidang Gugatan Pilpres Direncanakan Digelar Jumat 14 Juni, BPN Minta Komisioner KPU Diberhentikan
• Tim Hukum Prabowo-Sandi Lengkapi Bukti Gugatan Hasil Pilpres 2019
• Berikut Profil Sembilan Hakim MK yang Akan Menangani Sengketa Pilpres 2019
“Komponen pertama dari partai pendukung/koalisi. Komponen kedua tim direktorat hukum dan advokasi. Ketiga tim Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kuasa hukum paslon 01. Keempat, para advokat/ lawyer profesional yang ingin bergabung membantu pelaksanaan sengketa Pilpres di MK,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019) sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Sementara itu, dikutip dari tayangan Kompas TV, tim kuasa hukum Jokowi-Amin tampak memperlihatkan sebuah dokumen yang berisi nama-nama pengacara yang akan disiapkan menghadapi Sidang di MK.
• Hamdan Zoelva Sebut Hasil Pemenang Pilpres Bisa Jadi Berubah dari Jokowi ke Prabowo
• JUMAT Hari Ini, Batas Akhir Pendaftaran Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
• Yusril Jadi Ketua Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf Hadapi Sengketa Pilpres di MK
Dalam dokumen tersebut dituliskan kalimat sebagai berikut, "Pemberi kuasa dengan ini memberikan kuasa dengan Hak Substituso kepada, Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden No. Urut 01 Ir H. Joko Widodo - Prof. Dr. (H.C) K H. Ma'ruf Amin, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, yang nama-namanya disebutkan di bawah ini."
Berikut ini nama-nama 33 pengacara yang disiapkan oleh tim Jokowi-Amin untuk sidang MK.
2. Ade Irfan Pulungan
3. Teguh Samudra
4. Andi Syafrani
5. Luhut M.P. Pangaribuan
6. Christina Aryani
7. Hermawi Taslim
8. Pasang Haro Rajagukguk