Kantor KAN Terbakar

Polda Sumbar Sebut Kantor KAN Gunung Talang Solok Sengaja Dibakar, Pelaku Sudah Diamankan

Bangunan kantor Kerapatan Adat Nagari ( KAN) di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ( Sumbar), terbakar pada Kamis (2/5/2019) sia

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Instagram @infosumbar
Bangunan kantor KAN yang berada di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terbakar pada Kamis (2/5/2019) siang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Bangunan kantor Kerapatan Adat Nagari ( KAN) di Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ( Sumbar), terbakar pada Kamis (2/5/2019) siang.

Bangunan berbentuk rumah gadang itu ternyata pernah dijadikan gudang penyimpanan logistik pemilu beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian menduga, bangunan tersebut sengaja dibakar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi setelah dirinya menghubungi langsung Kapolres Arosuka Solok, AKBP Ferry Irawan, Kamis (2/5/2019) sore.

Kantor KAN Gunung Talang Solok Terbakar, Ternyata Pernah Dijadikan Gudang Logistik Pemilu

BREAKING NEWS: Kantor Kerapatan Adat Nagari Gunung Talang Kabupaten Solok Terbakar

Kombes Pol Syamsi menjelaskan, kantor KAN yang pernah dijadikan gudang penyimpanan logistik ini sengaja dibakar oleh seseorang.

"Jadi ini adalah masalah pribadi, sengaja dibakar," katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pelaku pembakar telah diamankan.

"Sebelumnya, kantor KAN ini memang sebagai gudang tempat penyimpanan logistik pemilu," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa pada Sabtu dan Minggu (27-28/4/2019), kotak suara, surat suara dan logistik pemilu lainnya sudah dipindahkan ke kantor KPU Solok.

Tempat Hiburan Malam di Padang Wajib Tutup Selama Ramadan, Satpol PP Awasi Pantai Saat Subuh

TPU Tunggul Hitam Menampung 20 Ribu Makam, Tumpang Sari Dilakukan Berdasarkan Permintaan Keluarga

Namun, kata Kombes Pol Syamsi, pembakaran tersebut tidak berkaitan dengan pemilu 2019.

Dia menegaskan, pelaku diduga membakar bangunan itu karena masalalah pribadi. "Ini murni kasus pribadi," katanya.

Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil juga membenarkan bahwa bangunan tersebut pernah dijadikan tempat penyimpanan logistik pemilu 2019.

 “Ya, itu dulu memang sempat jadi gudang logistik Pemilu,” ujar Defil kepada TribunPadang.com saat dihubungi dari Padang, Kamis (2/5/2019).

Tetapi, kata dia, pada 28 April lalu semua logistik pemilu yang ada di kantor KAN tersebut dipindahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved