Anggota KPPS Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 304 Orang, 2.209 Dilaporkan Sakit

Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 304 orang.

Editor: Saridal Maijar
KOMPAS.COM/FARIDA FARHAN
Makam Agus Mulyadi (53), Ketua KPPS di TPS 38, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, yang gugur usai menjalankan tugasnya, Minggu (21/4/2019). 

TRIBUNPADANG.COM - Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 304 orang.

Selain itu, sebanyak 2.209 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin (29/4/2019) sore.

"Jumlah anggota KPPS wafat 304 orang, sakit 2.209 orang. Total 2.513 orang tertimpa musibah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Senin.

Dibandingkan data KPU Senin (29/4/2019) pagi, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak 8 orang, dan anggota yang sakit bertambah 58 orang.

Presiden Jokowi Putuskan Ibu Kota Negara Pindah ke Luar Jawa, Arahnya Kawasan Timur

Keutamaan Salat Berjamaah 40 Hari Tanpa Putus, Lepas dari Sifat Orang Munafik dan Azab Api Neraka

Baik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar karena kelelahan dan kecelakaan.

KPU bakal memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Kemenkeu mengelompokan besaran santunan menjadi empat.

Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.

Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hingga Senin Sore, Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 304 Orang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved