Ada 307 Pemilih di Lapas Muaro Padang, KPU Dirikan 2 TPS, Pencoblosan Dimulai Pukul 08.30 WIB

Dua tempat pemungutan suara (TPS) didirikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
SERAMBI INDONESIA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dua tempat pemungutan suara (TPS) didirikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang.

Di Lapas Muaro, ada sebanyak 307 pemilih pada pemilu 2019 yang diadakan besok, Rabu (17/4/2019).

“Kami akan melakukan pemilihan untuk menyalurkan suara para warga binaan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Muaro Padang," kata Kepala Lapas Muaro Padang, Arimin, Selasa (16/4/2019).

Pencoblosan dimulai pada pukul 08.30 WIB di dalam Lapas dan akan ada dua TPS yang ada di lingkungan lapas.

Hitung Cepat Pilpres 2019 Dimulai Rabu (17/4) Pukul 15.00 WIB, Jokowi atau Prabowo yang Menang?

Rabu Besok, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Gunakan Hak Pilih di TPS 10 Kelurahan Jati Baru Padang

"Kami juga akan melaksanakan pemilihan sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh KPU," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa sesuai aturan KPU, ia akan memberikan fasiltas untuk warga binaan menyalurkan suaranya.

"Saya berharap pemilihan yang dilakukan di dalam lapas ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga suara para warga binaan bisa dihitung sesuai dengan aturan yang dijalankan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved