KPK Yakini Uang yang Disita dari Ruang Menteri Agama Terkait Kasus Jual Beli Jabatan, Bukan Honor

KPK meyakini uang yang disita dari kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bukan uang honor.

Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
KPK 

TRIBUNPADANG.COM - KPK meyakini uang yang disita dari kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bukan uang honor.

KPK meyakini uang tersebut masih terkait dengan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Uang itu kami sita, karena kami duga terkait dengan pokok perkara," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).

KPK menyita ratusan juta rupiah dari laci meja kerja di kantor Lukman dalam penggeledahan pada 18 Maret 2019.

Penggeledahan tersebut merupakan buntut dari operasi senyap terhadap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

BREAKING NEWS: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menteri Agama, Ada Pecahan Dollar AS

Novel Baswedan dan Dua Mantan Pimpinan KPK Jadi Kandidat Jaksa Agung Prabowo-Sandi

Ratusan Juta Uang Disita dari Ruang Menteri Agama, Istana: Enggak Usah Tanya Itu, Itu Teknikal!

KPK menyangka Romy menerima suap Rp300 juta untuk mempengaruhi pemilihan Kepala Kantor Wilayah Kemenag di Jawa Timur dan Gresik.

Terkait penyitaan uang itu, Lukman enggan menjelaskannya kepada media massa.

Politikus PPP itu ingin menjelaskan terlebih dahulu saat diperiksa KPK.

Penjelasan soal uang itu justru datang dari Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani.

Arsul mengatakan menurut penjelasan Lukman, duit itu merupakan honor selama menjabat menteri.

KPK Sita Uang Rp180 Juta dan 30.000 Dollar AS dari Laci Meja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

KPK Amankan Satu Anggota DPR Kamis Dini Hari, Lanjutan OTT Direksi BUMN

KPK OTT Pejabat BUMN Terkait Distribusi Pupuk pada Rabu, Konferensi Pers Kamis Hari Ini

Febri membenarkan bahwa tim KPK menemukan uang honor Lukman Hakim Saifuddin di dalam laci meja kerjanya.

Dan KPK menganggap honor itu adalah hak Lukman. Karena itu, tim KPK tidak menyitanya.

Tapi, menurut Febri, tim KPK telah mengidentifikasi bahwa ada uang dari sumber lain yang disimpan di tempat yang sama.

Uang itu terbungkus tas. Tas itu dimasukan dalam laci. Di dalamnya, ada uang berjumlah Rp 180 juta dan US$ 30 ribu.

"Uang itu terkumpul dalam sebuah tas," kata Febri.

Uang itulah yang diduga berkaitan dengan kasus jual-beli jabatan di Kemenag.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Duga Temuan Uang di Ruang Kerja Menteri Agama Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved