Tanggapi Pernyataan Amien Rais, KPU: Pengerahan Massa Tak Akan Ubah Hasil Pemilu
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, upaya pengerahan massa ke kantor KPU tidak dapat mengubah hasil pemilu.
TRIBUNPADANG.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, upaya pengerahan massa ke kantor KPU tidak dapat mengubah hasil pemilu.
Persoalan-persoalan yang muncul dalam pemilu hanya dapat diselesaikan melalui proses sengketa di sejumlah lembaga.
"Kan jalurnya sudah diatur melalui Bawaslu, MK, dan DKPP, itu jalurnya. (People power) nggak akan mengubah hasil juga," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Pernyataan Pramono ini menanggapi Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais, yang menyebut tak akan membawa sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan potensi kecurangan.
• Kepala BNN Sebut 80 Persen Narkoba Masuk Lewat Jalur Laut, 90 Persen Pesanan dari Dalam Lapas
• Pria di Sumbar Cabuli Adik Ipar 5 Tahun Lalu, Ditangkap Saat Korban Sudah Menikah & Punya Anak
Amien justru berencana mengerahkan massa atau people power ke kantor KPU.
"Karena KPU nggak bisa ditekan-tekan juga untuk mengubah hasil.
Kecuali kalau MK menetapkan, KPU berubah. People power apapun nggak akan ngaruh juga," sambungnya.
Dalam undang-undang disebutkan, MK didesain sebagai saluran sengketa untuk hasil pemilu.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diperuntukan bagi sengketa proses pemilu.
Sementara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menangani dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
• Nasib Sepasang Remaja Diduga Mesum di Padang Usai Digerebek Warga, Satpol PP Minta Keluarga Datang
• VIDEO- DOWNLOAD Lagu Via Vallen Selow Dangdut Koplo 2019 Full Album MP3 Sayang hingga Selingkuh
"Yang perlu dicatat itu, KPU, Bawaslu, MK, lahir berkat konstitusi baru hasil amandemen yang waktu itu Pak Amien Rais ketua MPR-nya," ujar Pramono.
Pramono meminta seluruh pihak untuk mengikuti proses sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Pemilu memang bagian dari demokrasi, tetapi, demokrasi itu sendiri ada aturan yang harus ditaati.
"Nggak boleh demokrasi ada menang-menangan. Apa-apa harus rakyat, semua diserahkan ke rakyat, itu tak boleh. Demokrasi itu ada aturanya," tandas Pramono.
Minta KPU Revisi DPT Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar memperhatikan temuan 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) janggal.
• Alasan Sang Kapten Supardi Sebut Persib Bandung Belum 100 Persen Siap Tampil di Liga 1 2019
• BNN Incar Jual Beli Online Narkoba, Percakapan di Media Sosial Akan Diawasi Tim Cyber Narcotic