Polisi Amankan Pejambret yang Kerapkali Beraksi di Kota Padang
Jajaran Kepolisian resor kota (Polresta) Padang mengamankan terduga pelaku jambret, Putra (23) yang kerapkali beraksi di K
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Kepolisian resor kota (Polresta) Padang mengamankan terduga pelaku jambret, Putra (23) yang kerapkali beraksi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (26/3/2019)
"Pada hari Selasa (26/3/2019), sekitar jam 14.00 WIB telah diamankan seorang jambret," kata Kanit Opsnal Polresta Padang, Ipda Denny Juniansyah kepada TribunPadang.com Rabu (27/3/2019).
Ia mengatakan, penangkapan ini daerah Los Baro Pasar Raya, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka jambret yang bernama Putra (23) di rumahnya saat ia sedang tidur," katanya.
Ia mengatakan, saat dilakukan penangkapan itu tersangka tidak mengaku pada awalnya.
"Saat ditemukan barang bukti Handphone/HP dan baru saja tersangka mengaku," kata Ipda Denny Juniansyah.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) bersama sektor Nanggalo, Senin (25/3/2019).
"Adapun yang menjadi korban ialah Siska Helmiranita. Dan, pada waktu itu korban berada di depan Kampus ITP Padang, kecamatan Nanggalo, Kota Padang," ujarnya.
Sesaat penangkapan terhadap tersangka Putra(23), dikatakan terasangka tidak melakukan perlawanan.
"Saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka di Polresta Padang," ujarnya.
Ia mengatakan Putra (23) yang pekerjaannya swasta adalah salah satu warga Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Barang bukti yang diamankan saat penangkapan ialah satu unit HP dan kotaknya warna rosegold, satu unit sepeda motor scuter metik warna krem dengan nomor polisi BA 41XX4 OK," kata Ipda Denny Juniansyah .
Ia mengatakan dari pengakuan tersangka kiranya relatif sering melakukan aksi di banyak tempat.
"Tersangka tidak hanya jambret, tapi juga curanmor, dan tindak pidana narkotika," kata Ipda Denny Juniansyah.
Dari pengakuannya, kata Ipda Deny menyebutkan yang bersangkutan itu pernah melakukan aksi kurang sebanyak 23 kali di wilayah Kota Padang. (TribunPadang.com)