Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Regulasi Baru Harga Tiket Pesawat akan Diumumkan Besok
Regulasi baru harga tiket pesawat akan diumumkan besok. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan regulasi baru tiket pesawat
TRIBUNPADANG.COM - Regulasi baru harga tiket pesawat akan diumumkan besok.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan regulasi baru tiket pesawat
"Hari ini kita finalisasi, kalau segala sesuatunya sudah selesai, kita akan rilis besok,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menurut Budi, dalam menyusun diperlukan ketentuan, sehingga perlu waktu untuk mengumumkannya ke publik. Dia mengatakan tidak ada hambatan yang berarti dalam penyusunan regulasi itu.
• KPID Sumatera Barat Inisiasi Pembentukan Asosiasi LPPL Radio dan Televisi
• Direktorat Polair Polda Sumbar Siap Amankan Pemilu 2019 di Mentawai pada April Mendatang
"Bukan kendala. Kalau membat sesuatu kan ada tangannya, ada kakinya, kan musti lengkap. Konstruksi hukumnya kita lengkapi, jadi bisa kita pastikan besok kita sampaikan," ucapnya.
Selain itu, mantan Dirut Angkasa Pura II itu membeberkan nantinya aturan itu akan lebih banyak mengatur soal sub class pada pesawat. Dia berharap langkah itu bisa memecahkan polemik terhadap tarif tiket pesawat.
• Dirpolair Polda Sumbar Sebut Masih Ada yang Gunakan Bom Untuk Alat Tangkap
• Tiket Babak Delapan Besar Piala Presiden 2019, Persebaya Surabaya vs Tira Persikabo Habis Terjual
“Aturan ini akan lebih banyak soal sub class (pesawat). Dengan dasar itu, kami berpijak untuk merampungkan regulasi itu. Insya Allah bisa memberikan suatu kondisi win-win (solution) antara masyarakat dan maskapai,” tambahnya.
Dia mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk melindungi konsumen dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
”Sekarang dasarnya di Undang-Undang dijelaskan bahwa pemerintah untuk mengembangkan ekonomi memiliki hak untuk melindungi konsumen,” pungkasnya.