Sumbar Peringkat 26 Rawan Pemilu se Indonesia, tapi Punya Sengketa Pemilu Terbanyak
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Surya Efitrimen menganggap Provinsi Sumbar aman dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Surya Efitrimen menganggap Provinsi Sumbar aman dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Hal tersebut dinilai berdasarkan rilis data Mabes Polri pada 20 Maret 2019 tentang data kerawanan Pemilu di masing-masing provinsi di Indonesia.
"Berdasarkan data tersebut, kerawanan Sumbar dibanding 34 provinsi lainnya berada di posisi nomor 26," jelas Surya Efitrimen, Rabu (27/3/2019).
Hal tersebut, kata dia, tidak terlepas dari usaha bersama pemerintah daerah, Polda, Kejati, Korem dan lembaga terkait lainnya.
• Menanti Tuah Pemain Baru Persib Bandung Fabiano Beltrame, Bojan Malisic : Saya Siap Jadi Partner
• Dinas Perdagangan Padang : Harga Cabai Rp 25 Ribu sampai Rp 30 Ribu Itu Masih Stabil
Sebelumnya, kata Surya Efitrimen, Bawaslu RI telah merilis indeks kerawanan Pemilu 2019 pada 18 September 2018.
Saat itu, Provinsi Sumatera Barat berada pada posisi nomor 3 paling rawan di Indonesia setelah Papua dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Meskipun berdasarkan data dirilis terakhir Mabes Polri Sumbar termasuk kategori tidak rawan lagi, kata Surya Efitrimen, namun kegiatan rapat koordinasi perlu dilakukan karena intensitas menuju 17 April berbagai dinamika dalam proses mungkin saja hal-hal lain akan terjadi.
• Persija Jakarta Hadapi Kalteng Putra di Stadion Patriot, Panpel: Izin dari Polda Metro Sudah Turun
• Jadwal Bioskop di Kota Padang Rabu 27 Maret 2019, Film Dumbo dan All The Devils Men Tayang Perdana
Surya Efitrimen juga mengungkapkan kesiapan Bawaslu untuk pemilu 2019, khususnya jajaran pengawasan Pemilu.
"Telah terbentuk jajaran pengawas Pemilu sampai ke tingkat TPS dengan jumlah 16.716 bersamaan dengan pelantikan secara serentak se-Indonesia sebanyak 800 ribu pengawas TPS. Hal tersebut disesuaikan dengan jumlah TPS," jelas Surya Efitrimen.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berbagai kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan supaya tidak terjadi dugaan pelanggaran Pemilu melibatkan seluruh stakeholder yang ada.
• Dinas Perdagangan Akui Kios di Pasar Belimbing Padang Masih Kurang 30 Unit
• Rocky Gerung Sebut Nama 2 Orang yang Pertama Kena Bila Hoax Bisa Dijerat UU Terorisme
"Seluruh proses dinamika di lapangan berlangsung dinamis. Walaupun ada beberapa hal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana yang juga telah kita selesaikan," jelasnya.
"Empat pelanggaran sudah inkrah. Pelanggaran terjadi di tiga kabupaten/kota di Sumbar," ungkap Surya Efitrimen.
Adanya dugaan pelanggaran tindak pidana, kata Surya Efitrimen, menunjukan bahwa dalam berbagai proses penyelenggaraan pemilu 2019, masyarakat Sumbar berkeinginan mengatasi persoalan.
"Ada 46 sengketa yang sudah kita selesaikan. Itu merupakan sengketa terbanyak se-Indonesia yang diselesaikan Bawaslu," tuturnya.
• Survei Alvara: Jokowi-Maruf 53,9 Persen, Prabowo-Sandi 34,7 Persen
• Cara Lapor SPT 2019 Online, Kenali 3 Jenis SPT Sistem Pelaporan, Beda Formulir 1770 1770S dan 1770SS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-sumbar-surya-efitrimen.jpg)