Pelaku Pembunuhan Sepupu Sendiri Ditangkap di Semak-semak

Jumallang (32), pelaku pembunuhan Mariana Dg Taco (40) yang juga sepupunya sendiri ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel

Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.com/HIMAWAN
Rumah Jumallang hangus terbakar setelah dibakar oleh warga yang geram atas aksi yang membunuh sepupunya Mariana Dg Taco, Selasa (26/3/2019). 

TRIBUNPADANG.COM - Jumallang (32), pelaku pembunuhan Mariana Dg Taco (40) yang juga sepupunya sendiri ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel di Kampung Ujunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/3/2019).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.20 WITA. Jumallang ditangkap setelah berhasil melarikan diri ketika rumahnya hendak dibakar oleh warga.

Ia ditangkap di semak-semak tidak jauh dari lokasi persawahan.

"Benar sudah ditangkap. Langsung dibawa ke Polrestabes Makassar dan saat ini sedang diperiksa," kata Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/3/2019) malam.

Saat penangkapan polisi menyita sebilah badik yang dipakai Jumallang saat menikam Mariana dan keponakannya. Jumallang disangkakan pasal 338 KUHP.

Sementara itu Tallasa Daeng Sunggu (60) yang juga merupakan ibu korban mengatakan konflik sengketa tanah antara keluarga Mariana dan Jumallang sudah terjadi selama tujuh tahun.

Tallasa Daeng Sunggu dan orang tua Jumallang yang merupakan saudara kandung sama-sama mengklaim pewaris sah tanah yang berada di Kampung Timbuseng di Kecamatan Tamalate Makassar.

Karena tidak ada yang ingin mengalah, keduanya pun sama-sama memperkarakan sengketa ini ke Pengadilan.

"Tapi dia pikir orang tuanya (Jumallang) yang dikasih. Makanya sampai sekarang sementara diproses di Pengadilan," kata Tallasa.

Jumallang warga Kampung Timbuseng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan nekat mengakhiri nyawa sepupunya, Mariana Dg Taco (40) saat korban hendak mencari ayamnya di pekarangan rumah Jumallang, Selasa (26/3/2019) siang.

Jumallang menghabisi nyawa Mariana dengan cara menikamnya di bagian usus.

Penikaman terjadi lantaran korban sewaktu mencari ayamnya sedang cek cok dengan Niba dg Lino, ibu dari Jumallang. Usai membunuh Jumallang langsung melarikan diri.

Hal ini yang membuat warga setempat yang juga masih satu rumpun geram dan membakar rumah Jumallang.

Perabotan rumah Jumallang pun ludes terbakar tak bersisa.

Tidak hanya rumahnya, tetapi rumah kakaknya yang bersebalahan dengan rumah Jumallang juga hangus.

Butuh sebelas mobil dinas damkar kota Makassar untuk memadamkan kebakaran ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pembunuhan Gara-gara Ayam Masuk Halaman Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved