Komisioner Bawaslu Sumbar Ngaku Tahu Sedikit Soal Kejadian Andre Rosiade di Pasar Sungai Rumbai
Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen menanggapi singkat terkait kejadian yang dialami Andre Rosiade saat kunjungan di Pasar Sungai
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen menanggapi singkat terkait kejadian yang dialami Andre Rosiade saat kunjungan di Pasar Sungai Rumbai, Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (24/3/2019).
TribunPadang.com, pada Minggu (24/3/2019) malam mengupayakan mengonfirmasi terkait pernyataan yang dituliskan Andre Rosiade tersebut kepada Surya Efitrimen.
• Andre Rosiade Tanggapi Video tentang Kampanye di Pasar Sungai Rumbai
Namun, saat dihubungi via ponsel ia sedang berada di luar kota.
"Saya lagi ada acara di Jakarta," ucap Surya Efitrimen.
Lanjut, pada Senin (25/3/2019) pagi TribunPadang.com giliran menghubungi Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner.
Vifner mengatakan ia sudah mendengar kendala yang dialami Andre Rosiade.
"Cuma tahu sedikit-sedikit. Saya belum bisa memberikan tanggapan," kata Vifner.
Ia menyarankan TribunPadang.com untuk menghubungi pihak Bawaslu Kabupaten Dharmasraya.
Sebelumnya, rekaman video kunjungan Andre Rosiade di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Sumatera Sumbar sempat menjadi viral.
Dalam kunjungan itu, Andre Rosiade yang juga juru bicara BPN Prabowo - Sandi diikuti sejumlah warga sambil meneriakkan "Jokowi".
Wakil Sekjen Partai Gerindra itu menuturkan bahwa dirinya sempat diadang dan disoraki oleh pendukung pasangan capres-cawapres 01. Kejadiannya berlangsung di sebuah pasar tradisional saat mengampanyekan capres-cawapres jagoannya.
• Andre Rosiade Diadang Saat Kampanye: Orang Minang Tidak Pernah Melakukan Budaya Politik Preman Ini
Andre Rosiade melalui pesan Whatsapp/WA, Minggu (24/3/2019) mengutip dari penjelasan dari pihak kepolisian dan Bawaslu sempat menyatakan bahwa, pendukung Jokowi tersebut tidak mengantongi izin saat dirinya mengalami pengadangan itu. (*)
