Ayah Cabuli Anak Kandung

Remaja 17 Tahun Korban Pencabulan Melahirkan di Padang, Ayah Bayi Sekaligus Menjadi Kakek

Seorang remaja 17 tahun di Pasaman Barat, menjadi korban pencabulan. Wanita yang berinisial IS tersebut hamil dan telah melahirkan bayi laki-laki.

Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Tribun Medan/Shutterstock/mitha stock
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNPADANG.COM – Seorang remaja 17 tahun di Pasaman Barat, menjadi korban pencabulan.

Wanita yang berinisial IS tersebut hamil akibat perbuatan itu.

Bahkan, dia sudah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang pada 30 Januari 2019 lalu.

Diduga, ayah bayi laki-laki tersebut adalah kakek bayi itu sendiri.

IS diduga dicabuli oleh ayah kandungnya SA (42).

Hal itu terungkap setelah ibu korban yang berinisial EY (40) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman Barat.

Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil di Pasaman Barat Sumbar

Ayah di Pasaman Barat Sumbar Diduga Hamili Anak Kandungnya hingga Melahirkan Bayi Laki-laki

“Istri pelaku melaporkan ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (21/3/2019),” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019).

Dalam laporan tersebut, kata dia, istri pelaku melaporkan bahwa suaminya SA (42) telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada putrinya.

Dalam laporan EY kepada polisi, disebut bahwa anak kandungnya IS (17) telah hamil karena dicabuli suaminya.

Bahkan, istri pelaku menyebut bahwa anaknya IS telah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang.

Afrides menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar bulan Februari hingga Desember 2018 lalu.

Heboh, Ledakan di Pangkalan Gas Elpiji Dikira Warga Ada Bom

Maudy Ayunda Sempat Galau Memilih Studi S2 di Universitas Standford atau Harvard

“Perbuatan itu diduga dilakukan di rumahnya sendiri di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.

Pelaku diduga telah mengancam untuk melakukan kekerasan kepada anaknya untuk mau melakukan hubungan badan itu.

"Terlapor diduga telah memaksa dan membujuk anaknya IS untuk melakukan perbuatan itu,” kata dia.

Akibat kejadian itu, korban IS hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved