Ayah Cabuli Anak Kandung
Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil di Pasaman Barat Sumbar
Polres Pasaman Barat telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM – Polres Pasaman Barat telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema mengatakan, saksi pertama yang diperiksa adalah istri pelaku yang berinisial EY (40).
Istri pelaku yang juga ibu korban selaku pelapor dalam kasus ini.
Saksi kedua adalah korban yang berinisial IS (17). Korban adalah anak kandung pelaku.
• Ayah di Pasaman Barat Sumbar Diduga Hamili Anak Kandungnya hingga Melahirkan Bayi Laki-laki
• Begini Cara Oknum Caleg yang Diduga Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Sumbar Coba Kelabui Polisi
"Selain saksi korban dan terlapor, kita juga sudah periksa dua saksi lainnya. Yakni pemuka masyarakat setempat,” kata AKP Afrides, Sabtu (23/3/2019).
Polres Pasaman Barat, kata Afrides, masih terus mendalami kasus ini.
Selain memeriksa saksi, sejumlah barang bukti juga diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Pasaman Barat, Sumbar, dilaporkan mencabuli anak kandungnya hingga hamil, dan melahirkan bayi laki-laki.
Hal ini terjadi di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
• PREDIKSI Superkomputer Ternyata Liverpool Gagal Juara Liga Inggris 2019, Tim Ini Juaranya
• BEREDAR Petisi PM Selandia Baru Jacinda Ardern Dinominasikan Raih Nobel Perdamaian
Dijelakan AKP Afrides, kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil ini terungkap setelah adanya laporan masuk ke Polres Pasaman Barat.
“Istri pelaku melaporkan ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (21/3/2019),” kata Afrides kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019).
Dalam laporan tersebut, kata dia, istri pelaku yang berinisial EY (40), melaporkan bahwa suaminya SA (42) telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada putrinya.
Dalam laporan EY kepada polisi, disebut bahwa anak kandungnya IS (17) telah hamil karena dicabuli suaminya.
Bahkan, istri pelaku menyebut bahwa anaknya IS telah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang.
Afrides menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar bulan Februari hingga Desember 2018 lalu.
• Bertemu Luna Maya di Pesta BCL, Ini yang Dilakukan Ariel Noah Sambil Tersenyum
• Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo Hadiri Bakti Sosial Bersama Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia